Istilah “hilirisasi” belakangan ini sering diangkat oleh pemerintahan Jokowi sebagai salah satu pencapaian besar dalam sektor industri. Narasi yang dibangun adalah bahwa hilirisasi merupakan kebijakan visioner untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Namun, jika kita menggali sejarah kebijakan ekonomi Indonesia, konsep serupa sesungguhnya sudah ada sejak era kepemimpinan Soeharto dan B.J. Habibie. Dengan nama berbeda, ide hilirisasi ini, yang kini menjadi kebijakan unggulan Jokowi, bukanlah hal yang baru dalam konteks pembangunan nasional.
“Proses Nilai Tambah” di Era Soeharto
Pada masa pemerintahan Soeharto, kebijakan ekonomi berfokus pada pembangunan industri yang tidak hanya mengandalkan ekspor bahan mentah tetapi juga mulai memperkenalkan konsep “proses nilai tambah”. Inti dari kebijakan ini adalah upaya untuk meningkatkan kontribusi industri dalam negeri terhadap rantai nilai global, agar Indonesia tidak hanya menjadi pengekspor bahan mentah yang murah, tetapi juga produsen barang jadi yang memiliki nilai lebih tinggi di pasar internasional.
Salah satu contoh nyata dari kebijakan ini adalah larangan ekspor rotan mentah. Pada 1986, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang ekspor rotan dalam bentuk bahan baku. Tujuannya adalah mendorong industri lokal untuk mengolah rotan menjadi produk jadi, seperti furnitur, yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Kebijakan ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan lapangan kerja di sektor industri dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.
Selain itu, di sektor logam, kebijakan yang dikenal dengan “Proses Nilai Tambah” menekankan pentingnya mengolah bahan mentah dalam negeri menjadi produk setengah jadi atau barang jadi sebelum diekspor. Alih-alih menjual besi mentah, pemerintah mendorong pembuatan produk sederhana seperti baut dan mur, yang memiliki nilai lebih tinggi dan dapat mendukung pengembangan industri lokal.
Teknologi dan Industrialisasi di Era Habibie
Sementara itu, di era kepemimpinan B.J. Habibie, yang dikenal sebagai Bapak Teknologi Indonesia, visi serupa juga menjadi pijakan kebijakan industrialisasi. Habibie tidak hanya menekankan pentingnya meningkatkan nilai tambah dalam industri, tetapi juga memperkenalkan teknologi sebagai elemen krusial dalam proses ini. Salah satu kebijakan besar di era Habibie adalah pengembangan industri strategis, termasuk industri pesawat terbang dan persenjataan. Dalam konteks ini, Indonesia tidak hanya memproduksi komponen dasar, tetapi juga mulai menguasai teknologi untuk merakit dan bahkan memproduksi pesawat terbang.
Habibie menyadari bahwa untuk menjadi negara yang maju, Indonesia tidak bisa terus-menerus bergantung pada ekspor bahan mentah. Dalam banyak pidatonya, ia sering kali menekankan pentingnya inovasi teknologi dan peningkatan kapasitas industri dalam negeri untuk memproduksi barang-barang berteknologi tinggi. Dengan demikian, kebijakan yang saat ini dikenal sebagai hilirisasi telah dipraktikkan dalam bentuk industrialisasi dan transfer teknologi di era Habibie.
Hilirisasi Jokowi: Lanjutan atau Sekadar Rebranding?
Ketika Jokowi memperkenalkan konsep hilirisasi, tampaknya banyak yang melupakan bahwa kebijakan serupa telah dimulai jauh sebelum pemerintahannya. Dengan fokus utama pada sektor pertambangan dan mineral, pemerintahan Jokowi menegaskan bahwa Indonesia harus berhenti mengekspor bahan mentah seperti bijih nikel dan bauksit, melainkan mengolahnya menjadi produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Kebijakan ini, meskipun dalam tataran implementasi mengalami peningkatan signifikan di era Jokowi, pada dasarnya merupakan kelanjutan dari visi yang sudah dibangun oleh pendahulunya.
Namun, ada perbedaan mendasar antara kebijakan hilirisasi Jokowi dan kebijakan nilai tambah yang dilakukan pada era Soeharto dan Habibie. Jokowi lebih fokus pada sektor mineral dan tambang, serta mempercepat proses hilirisasi melalui penanaman modal asing. Pembangunan smelter untuk mengolah bahan mentah menjadi produk jadi, misalnya, menjadi fokus utama kebijakan hilirisasi Jokowi. Sementara itu, di era Soeharto dan Habibie, pendekatan lebih menyeluruh mencakup tidak hanya sektor pertambangan, tetapi juga sektor-sektor lain seperti manufaktur dan teknologi.
Kesimpulan
Konsep hilirisasi yang diangkat oleh pemerintahan Jokowi memang penting dan relevan dalam upaya meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Namun, jika dilihat dari perspektif sejarah, kebijakan ini bukanlah inovasi yang sepenuhnya baru. Sejak era Soeharto, Indonesia telah berupaya meningkatkan nilai tambah melalui kebijakan-kebijakan yang melarang ekspor bahan mentah dan mendorong pengembangan industri pengolahan dalam negeri. Sementara itu, di era Habibie, kebijakan ini diperluas dengan memasukkan elemen teknologi dan inovasi industri.
Dengan demikian, apa yang sekarang disebut sebagai hilirisasi di era Jokowi sesungguhnya merupakan rebranding dari kebijakan nilai tambah yang sudah dijalankan sejak puluhan tahun lalu. Pemerintah saat ini perlu mengakui warisan kebijakan ini, sembari terus memperbaiki dan mengembangkan strategi hilirisasi agar Indonesia benar-benar mampu menjadi negara yang tidak hanya mengolah bahan mentah, tetapi juga mampu bersaing dalam industri global.





















