OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Menjelang tutup tahun 2024, Menko bidang Pangan Bung Zulhas menyampaikan kabar yang cukup mencengangkan. Dikatakan untuk tahun 2025 Pemerintah berencana akan menyetop beberapa bahan pangan strategis. Salah satunya akan menghentikan impor beras, yang dalam tahun 2024 bangsa ini melakukan impor cukup fantastis.
Pernyataan Bung Zulhas ini, terasa agak mengejutkan. Jarang-jarang Pemerintah berani secara terang benderang menyetop impor beras. Terlebih masih ada pihak yang menjadikan impor beras sebagai andalan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, mengingat produksi beras nasional yang naik-turun. Begitulah dunia perberasan di Tanah Merdeka.
Yang menarik untuk dibincangkan adalah ada alasan apa yang membuat Pemerintah berani menyetop impor beras, ketika produksi beras tahun 2024 mengalami penurunan cukup signifikan. Data BPS mencatat, produksi beras nasional tahun 2024 terekam lebih rendah dibandingkan capaian produksi tahun 2023. Padahal, sejak awal 2024 Pemerintah begitu gencar menggenjot produksi beras dalam negeri.
Jawaban atas pertanyaan inilah yang paling kita tunggu. Bangsa ini butuh penjelasan yang komprehensif. Ada apa sebenarnya dengan dunia perberasan di negeri ini ? Apakah anjloknya produksi beras nasional 2024 disebabkan oleh keteledoran dalam menyelenggarakan tata kelola perberasan atau ada argumen lain, yang hingga kini masih menjadi misteri ?
Betul, Menteri Pertanian telah mengaku dengan jujur, setidaknya ada 10 penyebab utama yang membuat produksi beras menurun cukup terukur. Yang jadi biang kerok, karena adanya sergapan El Nino sebagai dampak berlangsungnya iklim ekstrim. Pemerintah juga mengakui, sampai sekarang belum ditemukan jurus ampuh untuk mengatasinya.
Resiko dari turunnya produksi beras, dalam jangka pendek, tidak ada cara lain yang dapat ditempuh, kecuali hanya dengan impor. Catatan pentingnya, selama produsen beras dunia berkenan untuk menjual beras hasil produksinya. Menjadi gawat, kalau produsen beras dunia pun menyetop kebijakan mereka untuk mengekspor beras. Mau dari mana lagi kita akan memperoleh beras.
Tepat sekali apa yang disampaikan Proklamator bangsa sekitar 73 tahun lalu. Bung Karno menyatakan urusan pangan menysngkut mati dan hidupnya suatu bangsa. Pangan, khususnya beras, memang harus tersedia sepanjang waktu. Jangan sampai bangsa kita kekurangan beras. Sekalinya kurang, bisa jadi akan mengganggu jalannya Pemerintahan.
Itu sebabnya, mengapa banyak Pemerintahan di dunia yang memiliki prinsip, “lebih baik kelebihan bahan pangan ketimbang kekurangan pangan”.
Bangsa kita pun mestinya demikian. Siapa pun yang diberi mandat oleh rakyat untuk menggelindingkan roda Pemerintahan, jangan sekalipun bermain-main dengan kebijakan pangan ini.
Inilah salah satu pertimbangan, mengapa pada saat bangsa ini menghadapi “darurat beras” beberapa waktu lalu, Pemerintah tampak memberi perhatian ekstra terhadap penanganan masalah perberasan ini. Bahkan Presiden pun turun langsung ke lapangan untuk mencari pilihan kebijakan yang berbasis pada keinginan dan kebutuhan para petani.
Pilihan membuka lebar-lebar kran impor adalah pilihan yang cukup masuk akal. Selain impor pangan tidak diharamkan untuk dilakukan, ternyata menurut aturan perundang-undangan yang ada, impor pangan merupakan salah satu opsi untuk memperkokoh ketersediaan pangan nasional, sekiranya produksi petani dalam negeri dan Cadangan Pangan tidak mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Atas gambaran seperti ini, mestinya kita tidak perlu ragu jika harus menempuh langkah untuk menerapkan impor pangan. Saatnya untuk nenjadikan impor pangan sebagai instrumen ekonomi dalam menjalankan proses ekspor-impor dalam perdagangan internasional. Hanya, di sisi lain, tidak salah juga bila ada pihak-pihak yang berpandangan : “negeri agraris kok impor pangan”.
Saat ini, memang masih banyak jenis bahan pangan strategis yang masih diimpor untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Sebut saja beras, jagung, kedelai, daging sapi, gula pasir, bawanf putih dan lain sebagainya. Komoditas pangan tersebut, betul belum mampu dihasilkan petani dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, baik untuk konsumsi, cadangan dan program strategis lainnya.
Dalam keadaan tertentu, impor beras merupakan jalan terbaik yang bisa ditempuh. Impor beras tidak perlu ditakuti. Cuma, menjadi salah besar, kalau kita terus-terusan mengandalkan inpor untuk mencukupi kebutuhan beras dalam negeri. Kita tetap dituntut untuk menggenjot produksi dalam negeri setinggi-tingginya menuju terwujudnya swasembada pangan.
Kebijakan Presiden Prabowo yang berkehendak 3 tahun ke depan, kita mampu mencapai swasembada pangan, betul-betul menunjukkan keseriusannya dalam membangun pertanian secara lebih nyata lagi. Presiden pasti tidak ingin hanya sebatas omon-omon mencapai swasembada pangan, namun juga harus dapat terwujud dalam kehidupan sehari-harinya.
Mari kita ikuti perkembsngannya. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HAKTI JAWA BARAT).






















