Jakarta, FusilatNews – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, mengkritisi rencana Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mengusulkan pemanfaatan hutan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air. Ia menilai bahwa gagasan tersebut memerlukan pembahasan lebih lanjut, khususnya terkait dampaknya terhadap lingkungan.
Daniel mempertanyakan apakah pembukaan hutan secara besar-besaran akan mengakibatkan deforestasi atau justru mengedepankan konsep agroforestri dan perhutanan sosial. “Pemanfaatan hutan sudah menjadi tumpuan hidup masyarakat secara turun-temurun, misalnya melalui umbi-umbian dan hasil hutan lainnya. Tetapi, pernyataan Pak Menteri Kehutanan perlu menjadi perhatian bersama karena kita juga punya target untuk mencapai zero net sink pada 2030. Bagaimana kita bisa mencapainya jika 20 juta hektare hutan akan dibuka?” ujarnya pada Kamis (2/1/2025).
Pentingnya Pendekatan Strategis
Daniel menegaskan bahwa inisiatif Menteri Kehutanan perlu didukung sebagai langkah strategis untuk mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang, terutama di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.
“Kita melihat banjir dan banjir bandang semakin sering terjadi. Bahkan daerah-daerah yang sebelumnya tidak pernah banjir kini mulai terkena dampaknya. Ini adalah akibat dari menipisnya hutan,” kata Daniel.
Selain itu, ia juga mengingatkan risiko dari konversi hutan menjadi lahan pertanian, yang dapat merusak ekosistem alami, mengurangi keanekaragaman hayati, serta mempercepat perubahan iklim. “Hutan memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan iklim, sumber daya air, dan kehidupan spesies yang terancam punah,” tambahnya.
Optimalkan Lahan Pertanian Tak Tergarap
Daniel mendukung kebijakan swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan. Namun, ia menekankan perlunya ketelitian para pembantu Presiden dalam menyukseskan visi tersebut. Salah satu solusi yang ia ajukan adalah memanfaatkan 11,77 juta hektare lahan pertanian yang tidak diusahakan, berdasarkan data BPS 2019.
“Sejauh ini, kita tidak melindungi lahan pertanian kita. Alih fungsi lahan pertanian tak terkendali,” katanya. Daniel juga mengingatkan pentingnya penerapan UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
Ia meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap alih fungsi lahan agar kebijakan pusat dan daerah selaras. “Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk melindungi lahan pertanian,” imbuhnya.
Pernyataan Menteri Kehutanan
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan rencananya untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa hutan dapat dijadikan cadangan pangan, energi, dan air. Rencana tersebut memicu diskusi luas terkait keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
Daniel berharap pemerintah mengambil langkah strategis yang memperhatikan aspek keberlanjutan, agar ketahanan pangan dapat dicapai tanpa merusak ekosistem dan mengancam target lingkungan nasional.






















