Mengulas peran pendidikan karakter dalam mencegah pelecehan seksual nonverbal di lingkungan perguruan tinggi melalui perspektif mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) serta Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital Universitas Negeri Jakarta.
Pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di berbagai ruang kehidupan, termasuk lingkungan perguruan tinggi. Salah satu bentuk yang sering luput dari perhatian adalah pelecehan seksual nonverbal, yakni tindakan bernuansa seksual yang dilakukan tanpa kontak fisik maupun komunikasi verbal secara langsung.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelecehan seksual nonverbal dapat berupa tatapan yang mengandung muatan seksual, gestur tubuh yang tidak pantas, hingga penyebaran gambar atau video bermuatan seksual melalui berbagai media digital. Meski tidak melibatkan sentuhan fisik, tindakan tersebut tetap dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban.
Fenomena ini pernah menjadi sorotan publik melalui kasus di salah satu fakultas pada sebuah universitas di Depok. Sejumlah mahasiswa diduga melakukan pelecehan seksual melalui grup percakapan digital dengan menyampaikan komentar bernuansa seksual terhadap mahasiswi. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 27 korban yang teridentifikasi, terdiri atas 20 mahasiswi dan tujuh dosen perempuan (Saffa et al., 2024). Kasus tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat mahasiswa yang belum memiliki kesadaran memadai untuk menghormati hak, martabat, serta rasa aman orang lain.
Persoalan serupa juga menjadi perhatian di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan penulis, pelecehan seksual nonverbal menjadi salah satu pengalaman yang dialami mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) angkatan 2025. Korban mengaku mengalami penurunan rasa percaya diri, kecemasan, serta ketidaknyamanan dalam menjalani aktivitas akademik maupun kehidupan sehari-hari.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan karakter tidak cukup dipahami sebagai materi pembelajaran di ruang kelas, tetapi harus menjadi fondasi dalam membangun empati, kepedulian, penghormatan terhadap sesama, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks ini, mahasiswa Program Studi Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik melalui edukasi, kampanye komunikasi, dan penyebaran informasi yang mendorong terciptanya budaya kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Pendidikan Karakter dalam Perspektif Penalaran Moral
Pandangan tersebut sejalan dengan Teori Tahapan Penalaran Moral yang dikemukakan Lawrence Kohlberg. Menurut Kohlberg, perkembangan moral manusia berlangsung melalui tiga tingkatan, yaitu pra-konvensional, konvensional, dan pascakonvensional.
Pada tahap pra-konvensional, seseorang menilai benar atau salah berdasarkan konsekuensi yang akan diterimanya. Pada tahap konvensional, individu mulai mempertimbangkan norma sosial, harapan lingkungan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Adapun pada tahap pascakonvensional, individu mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip etika universal, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, meskipun bertentangan dengan kepentingan pribadi maupun kelompok (Nursaidah, 2025).
Foto: Sesi wawancara dengan mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital Universitas Negeri Jakarta (22 Juni 2026).
Hasil wawancara terhadap narasumber A dan B yang merupakan korban pelecehan seksual nonverbal menunjukkan bahwa keduanya berada pada tingkat penalaran moral konvensional. Mereka memandang pentingnya pencegahan pelecehan seksual sebagai bentuk kepatuhan terhadap norma sosial sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kampus. Pengalaman sebagai korban membuat keduanya memahami secara langsung dampak psikologis yang ditimbulkan sehingga perlindungan terhadap hak-hak korban menjadi kebutuhan yang mendesak.
Sementara itu, narasumber C dan D dari Program Studi Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital menunjukkan karakteristik penalaran moral pascakonvensional. Mereka memandang bahwa setiap individu memiliki hak untuk memperoleh rasa aman, perlindungan, serta penghormatan terhadap martabat kemanusiaannya. Oleh karena itu, setiap bentuk pelecehan seksual nonverbal harus ditindaklanjuti secara serius karena tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mengganggu rasa aman dan kualitas lingkungan akademik secara keseluruhan.
Meskipun memiliki latar belakang pengalaman dan sudut pandang yang berbeda, keempat narasumber memiliki tujuan yang sama, yakni mencegah terulangnya kasus pelecehan seksual nonverbal di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
Pendidikan Karakter sebagai Upaya Pencegahan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan karakter dipandang sebagai fondasi utama dalam membentuk perilaku yang menghargai hak dan martabat setiap individu. Pendidikan karakter tidak hanya mengajarkan konsep mengenai baik dan buruk, tetapi juga menanamkan nilai-nilai empati, kepedulian, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap sesama.
Nilai-nilai tersebut mendorong mahasiswa untuk memahami bahwa pelecehan seksual nonverbal bukanlah tindakan yang dapat dianggap remeh. Meskipun tidak meninggalkan luka fisik, dampak psikologis yang ditimbulkannya dapat berlangsung dalam jangka panjang, seperti menurunnya rasa percaya diri, munculnya kecemasan, hingga terganggunya aktivitas akademik korban.
Implementasi pendidikan karakter dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan sederhana namun bermakna, seperti mendengarkan korban tanpa menghakimi, memberikan dukungan emosional, menghormati keputusan korban dalam menentukan langkah yang akan diambil, serta bersama-sama membangun budaya kampus yang aman, inklusif, dan saling menghargai.
Pada akhirnya, pencegahan pelecehan seksual nonverbal tidak cukup hanya mengandalkan regulasi atau sanksi hukum. Dibutuhkan pembentukan karakter yang kuat agar setiap individu memiliki kesadaran moral untuk menghormati hak orang lain, menjaga etika dalam berinteraksi, dan menciptakan lingkungan akademik yang bermartabat. Pendidikan karakter menjadi investasi jangka panjang dalam membangun kehidupan kampus yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga beradab dan berperikemanusiaan.
Penulis: Hayfa Prayaschita Safitri & Kalyca Azalia Salampessy
Dosen Pengampu: Erfi Firmansyah, S.Pd., M.A.

























