Oleh: Ali Syarief
Ada sebuah ironi yang semakin nyata di Indonesia. Di satu sisi, semakin banyak anak muda berhasil menembus gerbang perguruan tinggi. Di sisi lain, semakin banyak pula lulusan universitas yang justru berdiri di barisan pengangguran. Pendidikan tinggi yang selama puluhan tahun dipromosikan sebagai jalan utama menuju mobilitas sosial kini mulai kehilangan daya magisnya.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu yang gagal memperoleh pekerjaan. Yang sedang terjadi sesungguhnya adalah krisis struktural dalam hubungan antara dunia pendidikan dan pasar kerja.
Setiap tahun, ratusan ribu sarjana baru memasuki pasar kerja yang sama. Mereka mengejar kesempatan di birokrasi, perusahaan swasta, industri kreatif, maupun sektor jasa modern. Sayangnya, pertumbuhan lapangan kerja formal berjalan jauh lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan jumlah lulusan perguruan tinggi. Akibatnya, persaingan menjadi semakin brutal.
Sosiolog Randall Collins telah lama menjelaskan gejala ini melalui konsep credential inflation. Ketika jumlah pemegang ijazah meningkat jauh lebih cepat daripada jumlah pekerjaan yang tersedia, maka nilai tukar ijazah akan menurun. Gelar akademik tidak lagi menjadi pembeda.
Dahulu, ijazah S1 sudah cukup untuk memperoleh pekerjaan sebagai staf perusahaan. Kini posisi yang sama diperebutkan oleh lulusan magister, bahkan doktor. Lebih ironis lagi, tidak sedikit pekerjaan yang sebenarnya tidak membutuhkan pendidikan tinggi justru dipenuhi oleh para sarjana yang terpaksa menurunkan standar harapan mereka.
Akibatnya, pendidikan berubah fungsi. Ia bukan lagi jaminan memperoleh pekerjaan, melainkan sekadar tiket untuk ikut dalam perlombaan yang semakin sesak.
Data memperlihatkan kenyataan yang sulit dibantah. Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3 pada Februari 2025 mencapai 6,23 persen, meningkat dari 5,25 persen pada Februari 2024. Secara absolut, jumlah sarjana yang menganggur telah melampaui satu juta orang—sekitar 1.010.652 jiwa—angka tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Lebih mengejutkan lagi, tingkat pengangguran kelompok berpendidikan tinggi kini justru lebih besar dibanding sebagian kelompok lulusan pendidikan dasar dan menengah. Ini merupakan paradoks yang mengguncang asumsi lama bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin mudah ia memperoleh pekerjaan.
Realitas tersebut menunjukkan adanya ketidakseimbangan serius antara produksi lulusan perguruan tinggi dengan kapasitas ekonomi nasional dalam menciptakan lapangan kerja produktif.
Masalahnya ternyata tidak berhenti pada angka pengangguran.
Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada akhir 2025 menemukan sekitar 45 ribu lulusan S1 dan lebih dari 6 ribu lulusan pascasarjana telah masuk kategori discouraged workers. Mereka tidak bekerja. Mereka juga tidak sedang mencari pekerjaan. Mereka berhenti mencari karena kehilangan harapan.
Fenomena ini jauh lebih berbahaya daripada pengangguran biasa.
Dalam perspektif sosiologi, kondisi tersebut dikenal sebagai discouraged worker syndrome. Individu merasa seluruh usaha untuk memperoleh pekerjaan tidak lagi memiliki peluang keberhasilan. Mereka kemudian menarik diri dari kompetisi, kehilangan motivasi, bahkan perlahan mengalami keterasingan sosial (social alienation).
Ketika kaum muda terdidik mulai kehilangan harapan terhadap masa depan, sesungguhnya negara sedang menghadapi ancaman yang lebih besar daripada sekadar tingginya angka pengangguran.
Kita sedang menyaksikan lahirnya generasi frustrasi.
Ironisnya, persoalan ini sering disederhanakan sebagai masalah kompetensi lulusan. Kampus dianggap gagal menghasilkan lulusan yang sesuai kebutuhan industri. Kritik itu memang memiliki dasar, tetapi tidak sepenuhnya benar.
Masalah utamanya justru terletak pada struktur ekonomi Indonesia.
Selama bertahun-tahun, ekonomi nasional tumbuh tanpa diikuti transformasi industri yang mampu menyerap tenaga kerja berpendidikan tinggi dalam jumlah besar. Kontribusi sektor manufaktur stagnan, sementara sebagian besar tenaga kerja masih terserap di sektor informal dengan produktivitas rendah. Berbagai kajian ketenagakerjaan pemerintah juga menyoroti masih kuatnya mismatch antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia usaha serta lambatnya penciptaan pekerjaan formal.
Akibatnya, perguruan tinggi terus menghasilkan lulusan, tetapi ekonomi tidak menghasilkan pekerjaan yang sebanding.
Kondisi ini diperparah oleh revolusi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Banyak pekerjaan administratif yang dahulu menjadi pintu masuk para sarjana kini mulai digantikan oleh otomatisasi. Perusahaan juga semakin selektif. Mereka tidak lagi mencari pemegang ijazah semata, tetapi pencari solusi yang memiliki pengalaman, kreativitas, kemampuan komunikasi, dan kecakapan teknologi.
Ijazah bukan lagi tujuan akhir. Ia hanya menjadi tiket masuk menuju kompetisi yang jauh lebih kompleks.
Karena itu, solusi persoalan ini tidak cukup hanya dengan memperbanyak pelatihan kerja atau membuka program sertifikasi baru. Indonesia membutuhkan transformasi ekonomi yang benar-benar mampu menciptakan lapangan kerja produktif, memperkuat sektor manufaktur, mendorong industri berbasis inovasi, serta membangun ekosistem kewirausahaan yang sehat.
Perguruan tinggi juga harus berani meninggalkan paradigma lama yang hanya menghasilkan pencari kerja (job seeker). Kampus harus menjadi tempat lahirnya pencipta lapangan kerja (job creator), inovator, peneliti, dan pengusaha berbasis pengetahuan.
Yang tidak kalah penting adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Kuliah seharusnya tidak hanya dipahami sebagai investasi untuk memperoleh pekerjaan, tetapi sebagai proses membangun kapasitas intelektual, kemampuan beradaptasi, dan daya cipta yang memungkinkan seseorang bertahan di tengah perubahan zaman.
Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Namun bonus hanya akan menjadi berkah apabila tersedia pekerjaan yang layak bagi angkatan muda. Tanpa itu, bonus demografi justru berubah menjadi beban demografi.
Ketika lebih dari satu juta sarjana tidak memperoleh pekerjaan, persoalannya bukan lagi pada kualitas lulusan semata. Persoalannya adalah arah pembangunan nasional yang belum mampu mengubah pengetahuan menjadi produktivitas, dan pendidikan menjadi kesejahteraan.
Jika keadaan ini terus dibiarkan, yang mengalami inflasi bukan hanya nilai ijazah.
Harapan generasi muda pun akan ikut mengalami devaluasi.

Oleh: Ali Syarief



















