JAKARTA, FUSILATNEWS – Di tengah menguatnya polarisasi politik, meningkatnya penyebaran hoaks di ruang digital, serta munculnya berbagai potensi konflik sosial-keagamaan, para pemimpin organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam bersama Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia menyepakati sebuah langkah strategis: memperkuat kembali ukhuwah sebagai fondasi persatuan umat dan ketahanan bangsa.
Komitmen tersebut dituangkan dalam Deklarasi Nasional Ormas Islam dan MUI 2026, yang menjadi hasil utama Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ormas Islam dan MUI yang berlangsung pada 29–30 Juni 2026 di Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Ukhuwah MUI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional, dengan menghadirkan pimpinan berbagai ormas Islam, ulama, akademisi, serta pengurus MUI dari berbagai daerah.
Penutupan Silatnas dilakukan oleh H. Syamsul Komar, Sekretaris Jenderal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, didampingi Ketua Panitia H. Agusudono, bersama jajaran Komisi Ukhuwah MUI.
Menjawab Tantangan Zaman
Silatnas tahun ini tidak sekadar menjadi forum silaturahmi. Forum tersebut juga menjadi ruang konsolidasi pemikiran mengenai tantangan yang dihadapi umat Islam Indonesia, mulai dari polarisasi politik, penyebaran disinformasi, melemahnya komunikasi antarorganisasi Islam, hingga tantangan menjaga harmoni di tengah masyarakat yang semakin majemuk.
Para peserta menilai bahwa ukhuwah harus diterjemahkan dalam kerja sama nyata lintas organisasi, bukan berhenti sebagai slogan keagamaan. Persatuan umat dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat kehidupan kebangsaan sekaligus meningkatkan kontribusi Islam terhadap penyelesaian berbagai persoalan sosial.
Sepuluh Butir Deklarasi Nasional
Sebagai hasil forum, peserta Silatnas menyepakati sepuluh komitmen bersama yang menjadi arah gerakan ukhuwah nasional.
Deklarasi tersebut menegaskan komitmen untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah sebagai fondasi persatuan umat, memperkuat ukhuwah wathaniyah sebagai wujud kecintaan kepada NKRI, serta mengembangkan ukhuwah insaniyah sebagai kontribusi umat Islam terhadap perdamaian dan kemanusiaan dunia.
Forum juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk fitnah, hoaks, provokasi, ujaran kebencian, serta berbagai upaya yang dapat memecah belah umat.
Komitmen lainnya mencakup penguatan sinergi antarormas Islam dalam bidang dakwah, pendidikan, ekonomi umat, dan pelayanan sosial; memperkuat peran Komisi Ukhuwah MUI sebagai perekat umat; mengembangkan mekanisme penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah; memperkuat solidaritas terhadap isu-isu kemanusiaan global; membangun narasi Islam yang damai, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan; serta menjadikan Silatnas sebagai agenda nasional yang berkelanjutan.
Roadmap Ukhuwah Nasional 2025–2030
Ketua Komisi Ukhuwah MUI, Prof. Dr. Chairon, memaparkan sejumlah rekomendasi strategis yang dirancang sebagai arah penguatan ukhuwah nasional hingga tahun 2030.
Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kelembagaan Komisi Ukhuwah MUI, pembangunan sistem komunikasi yang lebih intensif antara MUI pusat dan daerah, penyelenggaraan silaturahmi nasional secara rutin, dialog lintas kebangsaan, pengembangan Sekolah Wasathiyah, serta pembentukan sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial-keagamaan.
Selain itu, forum juga mengusulkan pembangunan basis data strategis umat, penguatan literasi digital dan gerakan nasional antihoaks, peningkatan kolaborasi antarormas Islam dalam kegiatan kemanusiaan, termasuk solidaritas terhadap rakyat Palestina, serta penyelenggaraan Silatnas secara bergilir di berbagai wilayah Indonesia.
Program Prioritas Menuju 2030
Dalam paparannya, H. Syamsul Komar menegaskan bahwa Komisi Ukhuwah MUI perlu memperluas perannya sebagai fasilitator dialog dan penyelesai berbagai persoalan yang muncul di tengah umat.
Sejumlah program prioritas yang diusulkan antara lain pembentukan forum strategis ormas Islam, penyelenggaraan halaqah ukhuwah dan moderasi, mekanisme mediasi cepat bagi konflik antarormas maupun pengelolaan masjid, penyusunan materi khutbah dan ceramah yang memperkuat nilai persatuan, penguatan jaringan pesantren, peningkatan kapasitas ulama, dai, dan mubaligh dalam etika dakwah, serta sinkronisasi program Komisi Ukhuwah MUI pusat dan daerah.
Forum juga mengusulkan pembentukan bidang-bidang khusus yang menangani pemberdayaan generasi muda, advokasi kemanusiaan, perlindungan kelompok rentan, pengembangan kebijakan strategis, hingga penyusunan Indeks Ukhuwah Umat Indonesia sebagai alat ukur tingkat kohesi sosial umat Islam secara nasional.
Dari Deklarasi Menuju Aksi Nyata
Deklarasi Nasional Ormas Islam dan MUI 2026 memberikan pesan bahwa tantangan umat tidak dapat diselesaikan oleh satu organisasi secara sendiri-sendiri. Persatuan membutuhkan komunikasi yang berkelanjutan, saling percaya, dan kolaborasi lintas lembaga.
Keberhasilan deklarasi ini pada akhirnya tidak akan diukur dari banyaknya butir kesepakatan yang dihasilkan, melainkan dari sejauh mana seluruh komitmen tersebut diterjemahkan menjadi program nyata yang mampu memperkuat ukhuwah, mengurangi polarisasi, menyelesaikan konflik secara damai, dan meningkatkan pelayanan kepada umat.
Silatnas Ormas Islam 2026 menjadi titik awal bagi konsolidasi baru organisasi-organisasi Islam Indonesia. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa semangat persatuan yang lahir dari forum ini benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat, sehingga ukhuwah tidak berhenti sebagai wacana, tetapi menjadi kekuatan sosial yang menjaga persatuan bangsa dan memperkokoh peran Islam dalam membangun Indonesia yang damai, adil, dan berkeadaban.























