Oleh: Ali Syarief
Meramal masa depan sebuah program pemerintah memang selalu mengandung risiko. Terlalu cepat memuji bisa berujung pada kekecewaan. Terlalu dini mencibir juga bisa terbukti keliru. Namun, ada satu cara sederhana untuk memperkirakan peluang keberhasilan sebuah kebijakan: melihat rekam jejaknya.
Dalam ilmu investasi, dikenal ungkapan bahwa past performance is not a guarantee of future results. Kinerja masa lalu bukan jaminan masa depan. Benar. Tetapi, kinerja masa lalu tetap merupakan petunjuk paling rasional dibanding sekadar optimisme.
Dengan ukuran sesederhana itu, muncul pertanyaan yang layak diajukan kepada program Koperasi Merah Putih: apakah peluangnya lebih besar untuk berhasil atau justru mengulang kegagalan yang sudah berkali-kali terjadi?
Jawabannya mungkin tidak menyenangkan.
Selama puluhan tahun, negara Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola usaha. Bentuknya beragam, mulai dari perusahaan umum, persero, hingga berbagai badan usaha milik negara (BUMN). Hampir seluruh sektor pernah dimasuki: perbankan, energi, konstruksi, transportasi, pangan, farmasi, perkebunan, telekomunikasi, hingga pariwisata.
Negara tidak pernah kekurangan modal untuk mendukung mereka. Penyertaan modal negara (PMN) terus mengalir. Berbagai fasilitas diberikan. Akses kredit dipermudah. Regulasi dibuat menguntungkan. Bahkan tidak sedikit yang menikmati posisi monopoli atau setidaknya pasar yang dilindungi dari kompetisi.
Kalau masih kurang, negara juga sering menjadi penyelamat ketika perusahaan-perusahaan itu mengalami kesulitan. Restrukturisasi dilakukan. Utang dijamin. Modal ditambah lagi.
Dengan segala keistimewaan itu, seharusnya perusahaan-perusahaan milik negara menjadi mesin keuntungan sekaligus penggerak ekonomi nasional.
Realitasnya tidak sesederhana itu.
Memang ada sejumlah BUMN yang mampu mencetak laba dan menjadi pemain penting di sektornya. Namun, jumlahnya relatif sedikit dibandingkan dengan keseluruhan ekosistem perusahaan negara. Tidak sedikit pula yang hidup dari suntikan modal, penugasan pemerintah, restrukturisasi utang, atau penyelamatan berkala. Sebagian bahkan menjadi beban fiskal selama bertahun-tahun.
Persoalannya bukan semata-mata soal untung atau rugi.
Masalah yang lebih mendasar adalah insentif.
Dalam perusahaan swasta, laba menjadi ukuran utama keberhasilan. Jika perusahaan terus-menerus mengalami kerugian, pemilik modal akan menghentikan investasi atau mengganti manajemen. Risiko ditanggung langsung oleh pemilik.
Dalam perusahaan negara, mekanismenya berbeda. Ketika mengalami kerugian, masih tersedia kemungkinan tambahan modal dari APBN. Akibatnya, disiplin pasar sering kali menjadi longgar. Risiko tidak sepenuhnya ditanggung oleh pengambil keputusan, melainkan oleh negara—dan pada akhirnya oleh masyarakat pembayar pajak.
Fenomena ini dikenal dalam ekonomi sebagai soft budget constraint. Ketika organisasi yakin akan selalu diselamatkan jika gagal, dorongan untuk bekerja secara efisien cenderung melemah.
Di sinilah letak kekhawatiran terhadap Koperasi Merah Putih.
Secara filosofis, koperasi merupakan gagasan yang mulia. Ia dibangun atas asas gotong royong, kepemilikan bersama, dan partisipasi anggota. Banyak koperasi di berbagai negara justru berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh karena lahir dari kebutuhan riil masyarakat, tumbuh secara organik, dan dikelola secara profesional.
Namun sejarah juga menunjukkan bahwa koperasi yang dibentuk dari atas, didorong oleh instruksi birokrasi, atau terlalu bergantung pada dana pemerintah sering kali kehilangan ruhnya sebagai gerakan anggota. Ia berubah menjadi proyek administrasi.
Ketika koperasi lebih sibuk memenuhi target pembentukan daripada membangun kualitas tata kelola, maka yang lahir bukan institusi ekonomi yang sehat, melainkan sekadar papan nama.
Apalagi jika sejak awal memperoleh modal besar tanpa proses pembelajaran bisnis yang memadai.
Modal memang penting. Tetapi modal bukan pengganti kompetensi.
Tidak sedikit usaha kecil yang tumbuh menjadi perusahaan besar justru karena dipaksa bertahan menghadapi kerasnya persaingan. Mereka belajar membaca pasar, menghitung risiko, menjaga arus kas, dan memahami kebutuhan konsumen.
Sebaliknya, organisasi yang sejak lahir dibanjiri fasilitas sering kali tidak pernah benar-benar belajar menghadapi kenyataan pasar.
Karena itu, ukuran keberhasilan Koperasi Merah Putih bukanlah berapa ribu koperasi berhasil dibentuk, bukan pula berapa triliun rupiah berhasil disalurkan.
Ukuran sesungguhnya jauh lebih sederhana.
Berapa koperasi yang masih hidup lima tahun lagi?
Berapa yang mampu bertahan tanpa subsidi?
Berapa yang benar-benar menghasilkan keuntungan bagi anggotanya?
Berapa yang dapat membayar seluruh biaya operasionalnya dari hasil usaha sendiri?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kelak akan memberikan jawaban paling jujur.
Optimisme tentu diperlukan. Tetapi optimisme yang sehat selalu disertai kesediaan belajar dari pengalaman. Sejarah ekonomi Indonesia telah memberikan pelajaran mahal bahwa tidak semua usaha yang dimiliki negara otomatis berhasil, meskipun memperoleh modal besar, perlakuan istimewa, bahkan perlindungan monopoli.
Karena itu, sebelum menaruh harapan terlalu tinggi kepada Koperasi Merah Putih, mungkin lebih bijak jika pemerintah terlebih dahulu menjawab satu pertanyaan sederhana: mengapa begitu banyak usaha yang dikelola negara belum mampu menjadi contoh keberhasilan yang berkelanjutan?
Sebab jika akar persoalan tata kelola tidak berubah, maka mengganti nama program atau membentuk lembaga baru hanya akan menghasilkan cerita lama dengan judul yang berbeda.

Oleh: Ali Syarief





















