Akibatnya, kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat dapat memunculkan ketidakpercayaan dan protes sosial yang merugikan stabilitas sosial dan politik. Oleh karena itu, kritik terhadap pemerintahan Jokowi yang mengabaikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan tidaklah berlebihan, dan menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat sebagai mitra aktif dalam setiap tahap pembangunan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Pemerintahan adalah kontrak sosial yang mengikat antara negara dan warganya. Dalam esensi demokrasi, warga negara bukanlah sekadar penonton, melainkan harus menjadi pemain utama dalam setiap tahap pembangunan dan pengambilan keputusan. Namun, realitasnya seringkali menyajikan paradoks di mana keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan terabaikan, bahkan diabaikan.
Pernyataan Immanuel Kant menyoroti pentingnya partisipasi aktif warga negara dalam pembuatan kebijakan dan pengelolaan negara. Konsep ini diperkuat dalam prinsip-prinsip GBHN yang menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan bergantung pada partisipasi seluruh rakyat Indonesia. Namun, kenyataannya, keterlibatan masyarakat sebagai subjek pembangunan masih jauh dari harapan, terutama di era pemerintahan Jokowi.
Pemerintahan Jokowi, dengan segala kebijakannya, tampaknya lebih cenderung menganggap masyarakat sebagai objek, bukan subjek dalam proses pembangunan. Upaya pengurangan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, dan reformasi hukum, seringkali dilaksanakan tanpa melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat yang terkena dampak langsung. Contohnya adalah lahirnya UU omnibus law yang dinilai kurang melibatkan masyarakat dalam proses perumusannya.
Padahal, kehadiran masyarakat sebagai subjek pembangunan bukan hanya penting secara moral, tetapi juga strategis. Partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan rasa memiliki terhadap pembangunan, memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah, dan memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan riil masyarakat. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah.
Pemerintahan yang mengabaikan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dapat membawa dampak negatif yang cukup signifikan. Kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat dapat memunculkan ketidakpercayaan, ketidakpuasan, dan bahkan protes sosial yang merugikan stabilitas sosial dan politik. Selain itu, kebijakan yang dihasilkan tanpa mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat berisiko gagal atau tidak berkelanjutan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, kritik terhadap pemerintahan Jokowi yang mengabaikan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan tidaklah berlebihan. Masyarakat bukanlah sekadar objek yang harus dituju oleh kebijakan pembangunan, melainkan mitra yang seharusnya dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan. Hanya dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dapat terwujud, sesuai dengan semangat demokrasi yang sejati.
























