Oleh: Entang Sastroatmadja- (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Ada politisi kondang yang menyatakan bahwa hanya dalam enam bulan pemerintahan Presiden Prabowo, Indonesia telah berhasil meraih swasembada beras. Jika klaim ini benar, tentu layak kita sebut: Pemerintahan Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih memang keren.
Namun, penting untuk menilik lebih dalam apa yang sebenarnya dimaksud dengan swasembada beras. Ia bukan sekadar stok berlimpah atau berhentinya impor. Swasembada beras adalah kemampuan suatu negara untuk mencukupi kebutuhan beras dalam negeri secara mandiri—tanpa bergantung pada impor. Lebih dari itu, ia mencerminkan kemandirian pangan, peningkatan produksi nasional, dan ketahanan pangan jangka panjang.
Setidaknya ada dua indikator yang membuat klaim swasembada beras saat ini muncul. Pertama, cadangan beras pemerintah hingga akhir Mei diproyeksikan mencapai 3,3 juta ton. Ketersediaan tinggi ini merupakan buah dari peningkatan produksi dan penyerapan optimal oleh Perum Bulog. Kedua, pemerintah merencanakan untuk menghentikan impor beras mulai 2025, dengan keyakinan bahwa produksi dalam negeri akan mencukupi kebutuhan nasional.
Pertanyaannya, apakah kedua indikator ini cukup untuk menyatakan Indonesia kembali berswasembada beras? Apakah swasembada ini hanya bersifat on trend alias sesaat, atau benar-benar berkelanjutan?
Swasembada beras sejatinya bukan hal baru bagi Indonesia. Negeri ini pernah meraih pengakuan internasional atas keberhasilannya. Pada 1984, di era Orde Baru, swasembada beras dicapai dan diakui oleh Badan Pangan Dunia (FAO). Presiden Soeharto diundang khusus ke markas FAO di Roma untuk menyampaikan pengalaman Indonesia. Yang menarik, beliau mengajak serta para petani sebagai pelaku utama swasembada—sebuah langkah yang menunjukkan kebesaran jiwa seorang pemimpin yang menghargai rakyatnya.
Penghargaan serupa juga diterima Indonesia pada 2023, di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Kali ini datang dari International Rice Research Institute (IRRI) dan FAO. Pemimpin kedua lembaga ini datang langsung ke Jakarta untuk menyerahkan penghargaan kepada Presiden.
Namun, yang menjadi perhatian adalah sifat keberhasilan tersebut. Mengapa pencapaian swasembada beras kita cenderung bersifat sesaat, bukan berkelanjutan? Ini menjadi tantangan utama ke depan.
Swasembada beras on trend dapat dimaknai sebagai pencapaian yang mengikuti arus kebijakan sesaat atau tren politik, tanpa fondasi kokoh untuk berlanjut. Sementara itu, swasembada beras berkelanjutan adalah kondisi di mana negara mampu memenuhi kebutuhan beras secara konsisten dan stabil, dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan petani, serta efektivitas ekonomi dan sosial.
Ciri-ciri swasembada berkelanjutan mencakup:
- Produksi yang stabil dan terus meningkat
- Pengelolaan sumber daya alam yang lestari
- Kesejahteraan petani dan komunitas lokal
- Ketersediaan beras yang merata dan terjangkau
Untuk mencapai itu, diperlukan sejumlah jurus jitu yang terintegrasi, tak hanya mengandalkan retorika. Setidaknya ada lima langkah strategis:
- Meningkatkan Produksi Dalam Negeri
Dengan benih unggul, teknologi pertanian modern, serta pengelolaan lahan yang efisien. - Pengelolaan Air Secara Optimal
Melalui pembangunan dan perbaikan sistem irigasi, serta efisiensi distribusi air. - Peningkatan Kapasitas Petani
Lewat pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan teknologi kepada para petani. - Pengurangan Kehilangan Pascapanen
Dengan perbaikan sistem penyimpanan dan fasilitas pascapanen modern. - Kebijakan Pertanian yang Berpihak
Pemerintah harus hadir lewat regulasi yang mendukung pertanian berkelanjutan dan menjaga kedaulatan pangan.
Jika jurus-jurus ini dijalankan dengan konsisten dan terukur, swasembada beras bukan hanya akan menjadi kebanggaan sesaat, tapi warisan berharga bagi generasi mendatang.


























