Oleh: Entang Sastraatmadja
Penyetopan impor beras oleh Pemerintah Indonesia menjadi langkah penting yang layak dicatat sebagai upaya serius menuju kemandirian pangan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia telah menghentikan impor beras, keputusan yang langsung berdampak pada negara-negara pengekspor seperti Kamboja, yang kini harus mencari pasar baru.
Namun sebuah kebijakan besar tak cukup hanya diumumkan; ia harus terus dijaga konsistensinya.
Langkah penghentian impor ini disertai berbagai program peningkatan produksi beras lokal: pengembangan teknologi pertanian, subsisi pupuk dan benih yang lebih efektif, serta perbaikan pengelolaan irigasi. Semua ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia pada beras dari luar negeri.
Perlu diingat, pada 2024 Indonesia masih mengimpor 4,5 juta ton beras—angka yang menunjukkan betapa besar tantangan mewujudkan swasembada secara nyata. Karena itu, penghentian impor saja tidak cukup; produksi dalam negeri harus benar-benar meningkat dan stabil.
Pemerintah kini menargetkan penyetopan impor beras secara permanen pada 2025. Program yang dicanangkan meliputi peningkatan produktivitas pangan nasional dengan penyediaan 90 ribu ton benih unggul padi dan jagung untuk mencakup 3,7 juta hektar lahan. Pemerintah juga mendorong petani meningkatkan kualitas beras lokal, serta berkomitmen memperbaiki kesejahteraan petani melalui penguatan HPP dan pemberian subsidi yang tepat sasaran.
Namun para pakar mengingatkan bahwa kebijakan besar ini menyimpan potensi kerentanan. Indonesia masih rentan terhadap cuaca ekstrem seperti El Nino, serangan hama, dan fluktuasi produksi yang dapat kapan saja memukul ketersediaan pangan nasional. Ketergantungan pada impor pun selama ini menjadi “tombol darurat” yang mudah ditekan ketika produksi dalam negeri melemah.
Karena itu, jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan penghentian impor beras sebagai kebijakan permanen, maka peningkatan produksi harus menjadi agenda tanpa jeda—bukan hanya ketika stok sedang melimpah.
Di balik semua itu, ada satu hal yang kerap terlupakan: diversifikasi pangan. Selama masyarakat masih sangat bergantung pada nasi, tekanan terhadap produksi beras akan selalu tinggi. Sudah waktunya program diversifikasi pangan tidak hanya menjadi slogan, melainkan diterapkan secara nyata di lapangan agar konsumsi beras bisa ditekan secara bertahap.
Penyetopan impor beras ini dapat menjadi tonggak sejarah menuju kemandirian pangan Indonesia. Namun tonggak sejarah hanya berarti jika mampu berdiri kokoh, bukan sekadar trend sesaat. Tugas kita bersama adalah mengawal kebijakan ini agar berjalan konsisten, berkelanjutan, dan berpihak kepada petani.
Semoga kebijakan besar ini tidak berhenti sebagai wacana “on trend”, tetapi benar-benar menjelma menjadi lompatan peradaban pangan bangsa.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat.)

Oleh: Entang Sastraatmadja





















