“menguji kemampuan cawapres, memahami pikiran, visi-misi, dan program kerja yang akan menjadi agenda kerjanya, ketika terpilih menjadi Presiden”
Silahkan fahami dan maknai arti posisi Wakil Presiden, menurut konstitusi dan perundang-undangan yang ada. Dalam Keppres no 21 tentang penugasan kepada wakil presiden, disebutkan sbb : Memberi tugas kepada Wakil Presiden untuk membantu Presiden menjalankan fungsi pelaksanaan kebijakan pemerintahan khususnya dalam pelaksanaan tugas teknis pemerintahan sehari-hari.
Jadi saya sering katakan, bahwa Wakil Presiden itu ibarat “Ban Serep”. Kapan ia bekerja?, ketika yang di wakilinya tidak bisa lagi melaksanakan tugasnya secara fisik atau mental. Itulah maksudnya. Kesehariannya, wapres membantu Presiden – seperti yang ditegaskan dalam Kepres tersebut.
Kampanye pemilu merupakan salah satu tahapan penting, mengingat para peserta pemilu berusaha untuk menyakinkan pemilih. UU Nomor 7 Tahun 2017 juga mengamanatkan KPU untuk memfasilitasi metode kampanye, salah satunya, yaitu Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Jadi konten dari debat Cawapres itu adalah “menguji kemampuan cawapres, memahami pikiran, visi-misi, dan program kerja yang akan menjadi agenda kerjanya, ketika terpilih menjadi Presiden”. Wapres tidak boleh mempunyai pandangan sendiri. Tidak boleh pula mengeluarkan, apalagi, kebijakan sendiri, diluar konteks policy Presiden, karena tugasnya pokoknya hanya membantu tugas-tugas harian Presiden yang bersifat teknis itu.
Di Amerika, Wapres wajib hadir, ketika Presiden memanggil menteri terkait. Ia harus duduk disamping Presiden mendengar arahan Presiden dan mencatatnya. Karena itu Joe Biden, ketika dia menjadi wapres Presiden Obama, tak pernah kita mendengar namanya dan aktifitasnya.
Mengapa posisi Wapres seperti itu? Karena Presiden, sehingga terpilih oleh rakyat banyak, karena program-program yang ditawarkan kepada rakyat. Program-program itu adalah janji kepada rakyat. Ketika terpilih menjadi Presiden, program itu harus dilegitimasi oleh DPR dan di APBN-kan menjadi agenda bekerja Presiden.
Bila kemudian ternyata Presiden, karena satu dan lain hal, tidak bisa melaksanakan tugasnya, maka Wakil Presiden tampil – menggantikannya – untuk meneruskan program kerja tersebut, sebagai amanat yang harus ditunaikan.
Kita punya pengalaman yang baik, yaitu di era ORBA. Para Wakil Presiden RI, benar-benar hanya melaksanakan tugas-tugas kewapresan. Baru kita melihat agak berbeda, ketika JK menjadi Wapres pada era SBY 1. Aktifitasnya lincah, bahkan terlalu cekatan. Jadi beralasan, mengapa pada period eke 2, SBY memilih wapres yang lain, yang lebih kalem.
Tetapi JK kemudian tampil sebagai Ca-Wapres, justru menantang Capres SBY 2.
Mari Kita membuat pembanding dengan Wapres di Amerika.
Di Amerika Serikat, Wakil Presiden memiliki beberapa tugas dan posisi yang penting. Berikut adalah beberapa peran dan tanggung jawab utama Wakil Presiden Amerika:
Peran utama Wakil Presiden adalah menjadi pengganti Presiden jika Presiden tidak dapat menjalankan tugas-tugasnya karena alasan apa pun, seperti kepergian atau ketidakmampuan fisik atau mental.
Wakil Presiden juga menjabat sebagai Presiden Senat. Meskipun tidak memiliki hak suara kecuali dalam kasus suara yang berakhir imbang, Wakil Presiden memiliki kekuasaan untuk memberikan suara penentu dalam banyak kasus.
Wakil Presiden dapat diberi tugas-tugas khusus oleh Presiden. Meskipun tidak memiliki kekuasaan eksekutif yang sebanding dengan Presiden, Wakil Presiden dapat diamanahi dengan berbagai tanggung jawab, seperti memimpin komite atau membantu dalam kebijakan tertentu.
Wakil Presiden diharapkan untuk mendukung dan mewakili kebijakan pemerintah, terutama kebijakan yang diusulkan oleh Presiden.
Wakil Presiden dapat diamanahi untuk mewakili Amerika Serikat dalam kunjungan ke luar negeri atau dalam pertemuan diplomatik tertentu. Ini dapat mencakup pertemuan dengan pemimpin asing atau partisipasi dalam konferensi internasional.
Meskipun dalam batas tertentu, Wakil Presiden diharapkan untuk menyuarakan pendapat dan pandangan pribadi dalam isu-isu tertentu. Ini bisa terjadi dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam pidato atau wawancara media.
Sebagai pejabat terkemuka, Wakil Presiden diharapkan untuk mencerminkan dan menyuarakan nilai-nilai dan aspirasi Amerika Serikat dalam forum nasional maupun internasional.
Penting untuk dicatat bahwa peran dan dampak seorang Wakil Presiden dapat bervariasi tergantung pada hubungannya dengan Presiden dan dinamika politik pada saat itu. Meskipun Wakil Presiden memiliki peran konstitusional dan tugas resmi, pengaruhnya bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor politik dan kebijakan pemerintahan.























