• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

MK Tolak Permohonan Gugatan Pembubaran Partai Politik

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
March 20, 2024
in Law, News, Politik
0
MK Tolak Permohonan Gugatan Pembubaran Partai Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews.–Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan dari seorang mahasiswa bernama Albert Ola Masang Setiawan Muda yang mengajukan permintaan agar warga dapat mengajukan gugatan pembubaran partai politik. Putusan ini diambil dalam sidang perkara nomor 16/PUU-XXII/2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/3/2024) dan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK untuk menyatakan bahwa Pasal 68 ayat 1 UU Nomor 24 Tahun 2023 tentang MK bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat selama tidak dimaknai sebagai ‘pemerintah atau perorangan warga negara Indonesia’ yang dapat mengajukan permohonan pembubaran partai. Pemohon mengklaim bahwa pasal tersebut membatasi kemampuan mereka untuk mengajukan pembubaran partai politik yang anggotanya terlibat dalam kasus korupsi. Mereka merasa bahwa pasal tersebut mengurangi kepastian mereka terlindungi dari ancaman korupsi saat anggota partai politik yang terlibat korupsi menduduki jabatan publik melalui Pemilu.

MK menanggapi permohonan pemohon dengan menyatakan bahwa tidak dimungkinkan bagi perseorangan atau warga negara untuk mengajukan diri sebagai pemohon dalam pembubaran partai politik. Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa Pasal 68 ayat (1) UU MK secara jelas dan tegas menetapkan bahwa hanya pemerintah yang dapat mengajukan permohonan pembubaran partai politik di MK. Dia menambahkan bahwa baik dalam norma Pasal 68 ayat (1) UU MK maupun dalam penjelasannya, yang dimaksud dengan “pemerintah” adalah “pemerintah pusat”. Oleh karena itu, MK menegaskan bahwa hanya pemerintah, khususnya pemerintah pusat, yang dapat mengajukan permohonan pembubaran partai politik.

MK juga menyatakan bahwa mereka tidak memiliki alasan fundamental untuk mengubah pendiriannya seperti yang telah dipertimbangkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-IX/2011. Ketentuan norma Pasal 68 ayat (1) UU MK, menurut MK, tidak menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana yang didalilkan oleh pemohon. Oleh karena itu, MK menolak permohonan dari pemohon dengan menyatakan bahwa mereka menolak permohonan pemohon untuk semuanya.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Jepang Gunakan Teleskop James Webb Untuk Mengungkap Rahasia Kosmos

Next Post

Kebijakan Jokowi JAHANNAM

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan
Health

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik
Layanan Publik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026
Feature

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Next Post
Kebijakan Jokowi JAHANNAM

Kebijakan Jokowi JAHANNAM

Kandidat Presiden dan Kandidat Wapres Diancam Penjara 5 Tahun Jika Mundur Setelah Ditetapkan KPU

Raihan Suara 3 Paslon Pilpres 24- Sebelum Resmi Diumumkan KPU

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist