Mulai tahun 2023 ini setiap pembelian LPG ukuran 3 kilogram diharuskan membawa KTP untuk dicocokkan dengan data NIK KTP pembeli dengan sistem yang dimiliki oleh PT Pertamina Patra Niaga dan berlaku di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PPN Harsono Budi Santoso menyampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI bahwa pihaknya sudah melakukan pencocokan data NIK KTP pembeli dengan sistem.
“Roadmap implementasi untuk tahap kedua akan dilakukan di Jawa-Bali-NTB pada 2023,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Program uji coba pengendalian pembelian LPG 3 kg menggunakan MyPertamina sudah dilakukan sejak tahun lalu di 5 lokasi, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.
Dari uji coba tahap pertama tersebut, Harsono mengatakan sistem MyPertamina sudah mulai terkoneksi. Ia menegaskan data NIK KTP konsumen dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang diserahkan Kemenko PMK ke Pertamina Patra Niaga.
“Kami sudah bisa mendapatkan akses dari database P3KE dari desil 1-7. Dari sini kami bisa mengidentifikasi bahwa data P3KE itu sebesar 47 juta KK atau sekitar 170 juta NIK,” ungkap Harsono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan rencana pembatasan pembelian LPG 3 kg masih terus dimatangkan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.
kebijakan pembatasan itu sebetulnya sudah berlaku di beberapa daerah.
“Sekarang kita sudah mulai (pembatasan), namun tahun depan kita full kan,” kata Tutuka .
Pembatasan ini bertujuan mencapai target subsidi tepat sasaran.
S”Jadi ini kita evaluasi apa yang pernah dilakukan dan sekarang gimana supaya lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Menurut Tutuka pemerintah akan menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang saat ini dimiliki untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap.
Ia mengatakan, konsep pembatasan akan sama dengan pembelian BBM subsidi.
Nantinya, masyarakat yang bisa membeli LPG 3 Kg adalah yang datanya sudah ada di aplikasi MyPertamina.
Sedangkan, masyarakat miskin yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina.
Namun, sekali lagi Tutuka menekankan, hal ini hanya proses uji coba saja dengan tujuan pendataan, bukan pembatasan total.
“Kita pakai data P3KE sekarang. Nah itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten/kota, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang, ada lima gitu lah. Tahun ini kita full kan (uji coba pembatasan),” kata Tutuka..

























