• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Murka Para Wakil Tuhan

fusilat by fusilat
October 8, 2024
in Feature, Law, Layanan Publik, Pojok KSP
0
Murka Para Wakil Tuhan
Share on FacebookShare on Twitter

Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024.

Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.

Jakarta, Fusilatnews – Perut kenyang mengantuk, perut lapar mengamuk.

Demikianlah. Tak terkecuali hakim yang merupakan wakil Tuhan di muka bumi ini. Ketika urusan perut terkendala, mereka pun murka.

Mereka kemudian melancarkan aksi mogok massal sidang, 7-11 Oktober 2024. Sebanyak 1.748 hakim, dari total sekitar 8.000 hakim di Indonesia, yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), mogok sidang. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan hingga 142% yang sejak 2012 tidak naik. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan yang jauh lebih besar lagi.

“Seandainya tidak sesuai dengan tuntutan rekan-rekan hakim, akan kami perpanjang gerakan,” kata Koordinator SHI Aji Prakoso usai melakukan audiensi dengan Kementetian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Senin (7/10/2024.

Sebenarnya ada lima tuntutan yang diusung para hakim yang mogok sidang itu. Selain kenaikan tunjangan jabatan hingga 142%, keempat tuntutan lainnya adalah revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).

Lalu, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim, pengesahan RUU “Contempt of Court” atau Pelecehan Peradilan, dan terakhir mendorong penyusunan PP Jaminan Keamanan Hakim.

Para wakil Tuhan itu meresahkan 11 hal. Yakni, gaji dan tunjangan yang tidak memadai; inflasi yang terus meningkat; tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012; tunjangan kemahalan yang tidak merata; beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional: kesehatan mental; harapan hidup hakim menurun; rumah dinas; dan fasilitas transportasi yang tidak memadai.

Gayung bersambut. Pemerintah pun langsung berkomitmen mengabulkan sebagian tuntutan para hakim itu, terutama kenaikan gaji dan tunjangan hakim hingga 142%. Nah, lho!

Mengapa 12 Tahun Tak Naik?

Mengapa selama 12 tahun pemerintah tak kunjung menaikkan gaji hakim? Ada sejumlah kemungkinan.

Pertama, mungkin saja karena gaji hakim di Indonesia dianggap sudah cukup besar. Sebab, gaji seorang hakim, dikutip dari sebuah sumber, bisa berkisar Rp126 juta hingga Rp542 juta per tahun. Bagi hakim agung, jumlah itu masih ditambah dengan honorarium per perkara yang diadilinya, plus tunjangan jabatan yang mencapai Rp72,8 juta per bulan.

Kedua, mungkin kinerja hakim di Indonesia dianggap masih rendah. Sudah begitu, banyak hakim yang terlibat korupsi pula.

Data MA, sepanjang 2010-2022, ada sedikitnya 21 hakim yang terlibat korupsi. Itu belum termasuk tahun 2023-2024. Bahkan hakim agung pun terlibat korupsi, yakni Gazalba Saleh dan Sudradjad Dimyati.

Ketiga, tak ada jaminan kenaikan gaji hakim akan meningkatkan performa, integritas dan profesionalitas hakim. Bahkan sering kali para hakim mengingkari hati nuraninya. Banyak koruptor besar dibebaskan. Sebaliknya, banyak rakyat kecil yang tak bersalah dipenjarakan.

Sebab itulah, sejak 2012 pemerintah terkesan berleha-leha dan enggan menaikkan gaji hakim, sampai kemudian datang ancaman itu: mogok sidang!

Pertanyaannya, apakah ada jaminan jika gaji dan tunjangan hakim nanti jadi naik 142%, lalu tak ada lagi hakim yang korupsi?

Ternyata kesejahteraan tak selalu paralel dengan tingkat korupsi. Betapa banyak pejabat yang gajinya tinggi ternyata masih korupsi juga.

Ada dua motif korupsi, yakni korupsi karena kebutuhan atau “corruption by need”, dan korupsi karena keserakahan atau “corruption by greed”. Nah, di Indonesia mayoritas kasus korupsi motifnya adalah keserakahan. Jadi, tak ada jaminan kenaikan gaji dan tunjangan hakim akan menjadikan mereka tidak korupsi lagi.

Tak hanya di yudikatif di mana jumlah hakim yang korupsi mencapai sedikitnya 21 orang, korupsi juga marak di eksekutif dan legislatif.

Sejak awal era Reformasi hingga kini, sudah puluhan menteri terlibat korupsi. Tak hanya Menteri Pemuda dan Olahraga serta Menteri Kesehatan yang mengurus soal fisik atau raga manusia, tetapi juga Menteri Sosial yang mengurus sosial manusia, dan Menteri Agama yang mengurus mental dan moral atau akhlak manusia.

Sejauh ini ada dua Menpora yang terlibat korupsi, yakni Andi Mallarangeng dan Imam Nahrawi. Ada seorang Menkes yang terlibat korupsi, yakni Siti Fadilah Supari.

Ada dua Menag yang terlibat korupsi, yakni Said Agil Husein Al Munawar dan Suryadharma Ali.

Ada tiga Mensos yang terlibat korupsi, yakni Bachtiar Chamsyah, Idrus Marham dan Juliari Batubara.

Sejak pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar secara langsung tahun 2004 hingga kini, sudah sekitar 400 kepala daerah dan wakil kepala daerah terlibat korupsi, mulai dari bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, hingga gubernur/wakil gubernur.

Itu di eksekutif. Di legislatif, sudah ada ratusan anggota DPR RI dan DPD RI yang terlibat korupsi. Di daerah, sudah sekitar 3.700 anggota DPRD (kabupaten/kota/provinsi) terlibat korupsi.

Kini, ketika pihak yudikatif mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan hingga 142%, pihak eksekutif dan legislatif pun oke-oke saja. Ada apa?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hakim Mogok: Etis atau Tidak? Urusan Komisi Yudisia

Next Post

Eskalasi Tumbangkan Jokowi: Cikal Bakal 98.2 Mulai Memanas

fusilat

fusilat

Related Posts

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026
Feature

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Next Post
Harapan Masyarakat akan Keadilan: Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Pilpres 2024

Eskalasi Tumbangkan Jokowi: Cikal Bakal 98.2 Mulai Memanas

Tak Beretika, Oknum Polisi Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketum PPWI Tanpa Izin

Tak Beretika, Oknum Polisi Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketum PPWI Tanpa Izin

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...