
Membaca judul tulisan ini, pasti ada yg bertanya begini, apaan lagi ni orang!. Biasanya, orang yang hatinya bertanya seperti itu, rasa keingin tahuannya, tinggi. Lalu membaca terus sampai habis tulisan ini. Nah..orang yang seperti itu, menurut saya akan tertipu!!!.
Jadi begini ya. Bahwa Nagara Khilafah itu, sesungguhnya “tidak ada”!!! Bagi yang suka Khilafah, tunggu dulu! Jangan ngamuk dulu, saya bilang tidak ada. Yang tidak suka Khilafah, diakhir tulisan ini juga anda akan bingung, kalau Indonesia itu sesungguhnya sudah Menjalankan Sysem Khilafah.
Penjelasannya sesederhana ini. Jadi diera Rosulullah tidak disebut Negara Khilafah, tapi disebut sebagai “system Khilafah Rosulullah”. Disitu Nabi Muhammad SAW, apa yang dikatakan oleh Machfud MD, Ia sekaligus sebagai Kepala Executive, Ketua Legislative dan sekaligus Judicative. Tidak tepat.
Khilafah itu system bernegara/Pemerintahan. Karena itu tdk ada Patron. Contoh sederhana, syatem Khilafah Anis Baswedan (santun tdk mau investasi Beer) berbeda dg system Khilafah Yg sebelumnya (kasar dan investasi usaha beer). System Khilafah SBY tdk sama dg System Khilafah Yg Sekarang.
Selanjutnya, Contoh lain, Saudi Arabia. Ia disebut sebagai menganut System Negara Khilafah Kerajaan Saudi Arabia. Kepala Negaranya seorang Raja. Bentuk Negaranya Monarchy. System Negara Khilafah Republic Iran. Kepala negaranya dipimpin oleh seorang Presiden dan Para Mullah- sebagai wakil Tuhan (anggota Dewan). Begitu juga System Negara Khilafah Republic Mesir, dipimpin oleh seorang Presiden. Brunei Darussalam, dipimpin oleh seorang Sulthan, Malaysia dengan system khilafah federasinya, kepala negaranya Perdana Menteri, dan seterusnya.
Bagaimana dengan Indonesia?
Menurut hemat saya, Indonesia sudah cukup disebut sebagai System Negara Khilafah Indonesia. Kenapa? Presidennya, belum pernah, tidak mungkin terjadim bila tidak beragama Islam. Walau konstitusinya, tidak menuliskan tentang agamanya. Tetapi Dalam system Demokrasi liberal yang dianut di Indonesia saat ini, maka tetap kekuatan itu ada pada umat mayoritas!! Suara terbanyak.
Fakta lain, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dijadikan sebagai Pedoman dan Haluan Negara, dalam penyelenggaraan Kepemerintahan ini. Perangkat khilafah lainnya antara lain, ada punya UU Perkawinan, diatur menurut syariat agama. Ada UU Haji. Pemerintah berfungsi sebagai biro perjalanan, menyelenggarakan Ibadah Haji untuk umat Islam. Ada UU zakat. Perbankan syariah. Bahkan penentuan 1 ramdhan dan idul fitri, negara yang menetapkan. Mendirikan rumah ibadahpun, diatur oleh nagara. dll.
Yg ditakutkan apanya? System Khilafah syariah islam, sedang terjadi di Aceh. System Khilafah keHinduan juga dijalankan di Bali. Di NTT dan SULTRA juga system khilafah keKristenan. Hati hati issues khilafah ini. Ia sedang disemburkan seperti terorisme. Dubuat serem. Menakut nakuti, karena kita dianggap bodoh.
Jadi Negara Khilafah Indonesia itu, seprti apa? Ya sudah seperti sekarang ini. Kalau mau diubah seperti mau mu, ya pada berjuanglah, sampai tujuan mu berhasil. Harus gigih berjihad, seperti orang-orang yang berfaham komunisme di negeri ini.


























