• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Orang Miskin dalam Pandangan Islam: Wajib di Santuni – Haram di Pajaki – Maqom Kemuliaan yang Terlupakan

Ali Syarief by Ali Syarief
January 1, 2025
in Feature, Layanan Publik
0
Orang Miskin dalam Pandangan Islam: Wajib di Santuni – Haram di Pajaki – Maqom Kemuliaan yang Terlupakan
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam Islam, orang miskin tidak dipandang sebagai beban masyarakat, melainkan ditempatkan pada maqom kemuliaan yang tinggi. Kemuliaan ini terlihat dari banyaknya perhatian yang diberikan Islam kepada mereka melalui ajaran-ajaran yang penuh kasih sayang dan keadilan sosial. Nabi Muhammad SAW sendiri menjadi teladan terbaik dalam hal ini, sebagaimana diriwayatkan bahwa beliau selalu duduk bersama orang miskin, menunjukkan penghormatan dan empati yang tulus terhadap mereka.

Konsep kemuliaan orang miskin dalam Islam bukan hanya simbolik, melainkan juga diwujudkan dalam instrumen-instrumen sosial seperti zakat, sedekah, dan infak. Allah SWT secara tegas menyatakan bahwa sebagian harta yang dimiliki orang kaya mengandung hak bagi orang miskin. Dalam Al-Qur’an, Surat At-Taubah ayat 60, disebutkan bahwa zakat wajib diberikan kepada delapan golongan, salah satunya adalah orang fakir dan miskin. Bahkan, dalam konteks pembayaran kifarat, yakni penebusan dosa tertentu, pemberian kepada orang miskin menjadi salah satu bentuk penebusan yang diperintahkan.

Lebih dari itu, orang miskin tidak diwajibkan membayar zakat. Hal ini menunjukkan keadilan sistem Islam dalam mengatur kewajiban berdasarkan kemampuan. Filosofi ini bisa dianalogikan dengan sistem pajak di negara modern. Jika pajak dimaknai sebagai kontribusi warga negara untuk kesejahteraan bersama, maka seharusnya orang miskin yang tidak memiliki kemampuan ekonomi juga tidak diwajibkan membayar pajak. Sebaliknya, negara bertugas memastikan kesejahteraan mereka terpenuhi melalui kebijakan redistribusi yang adil, seperti halnya zakat dalam Islam.

Prinsip ini juga selaras dengan tujuan negara yang ideal, yaitu menciptakan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata. Orang miskin bukanlah objek eksploitasi, melainkan subjek yang harus diberdayakan dan dilindungi. Dalam Islam, keberpihakan terhadap orang miskin adalah esensi dari keadilan sosial. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bukanlah orang yang beriman, jika ia kenyang sementara tetangganya kelaparan” (HR Bukhari). Hadis ini mempertegas bahwa tanggung jawab sosial terhadap kemiskinan bukan hanya menjadi kewajiban negara, tetapi juga seluruh masyarakat.

Maqom kemuliaan orang miskin dalam Islam bukanlah semata-mata pemberian, melainkan pengakuan atas hak mereka. Hak ini mencakup bukan hanya hak material, tetapi juga hak moral untuk dihormati, dimuliakan, dan diperlakukan setara. Penghapusan kewajiban membayar zakat bagi mereka adalah salah satu bentuk konkret penghormatan ini, sebagaimana kewajiban membayar pajak semestinya tidak dibebankan pada mereka yang tidak mampu.

Di tengah dunia modern yang sering kali mengukur nilai seseorang dari kekayaannya, Islam mengingatkan bahwa kemuliaan tidak ditentukan oleh harta, melainkan oleh ketakwaan. Dengan menempatkan orang miskin pada maqom kemuliaan, Islam mengajarkan kepada kita nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepedulian sosial yang abadi. Jika prinsip ini diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, maka tujuan negara untuk mensejahterakan rakyat secara adil dan merata dapat terwujud.

Orang miskin dalam Islam bukanlah beban, melainkan ujian bagi masyarakat dan negara untuk menunjukkan empati, keadilan, dan solidaritas. Masyarakat yang memuliakan orang miskin adalah masyarakat yang telah memahami esensi kemanusiaan yang diajarkan Islam. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Orang yang membantu memenuhi kebutuhan orang miskin adalah seperti orang yang berjuang di jalan Allah” (HR Muslim). Semoga kita mampu mengambil hikmah dari maqom kemuliaan ini untuk menciptakan tatanan dunia yang lebih adil dan manusiawi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rakyat Yakin dan Setuju dengan Usulan HRS agar Orang Miskin Bebas Pajak

Next Post

Negara-Negara yang Membebaskan Rakyat Miskin dari Pajak: Kebijakan Berkeadilan untuk Mengurangi Kesenjangan Sosial

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang
Kecelakaan

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Next Post
Negara-Negara yang Membebaskan Rakyat Miskin dari Pajak: Kebijakan Berkeadilan untuk Mengurangi Kesenjangan Sosial

Negara-Negara yang Membebaskan Rakyat Miskin dari Pajak: Kebijakan Berkeadilan untuk Mengurangi Kesenjangan Sosial

Jokowi Jamin Pemerintah Tidak Akan Hapus Daya Listrik 450VA

Krisis Integritas: Jokowi di Tengah Pusaran Tuduhan Korupsi Tingkat Dunia Diam

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...