Perang Israel di Gaza yang kini memasuki hari ke-390 telah menewaskan sedikitnya 43.061 orang dan melukai lebih dari 101.223 orang, dengan 10.000 orang lainnya dikhawatirkan terkubur di bawah reruntuhan. Di Lebanon, Israel telah menewaskan 2.787 orang sejak Oktober tahun lalu.
Kepresidenan Palestina mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengambil tindakan diplomatik sebagai tanggapan atas persetujuan Knesset Israel atas undang-undang yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel.
Kantor berita resmi Palestina WAFA melaporkan bahwa presidensi memutuskan untuk segera bekerja sama dengan negara-negara yang menampung pengungsi Palestina untuk menjajaki kemungkinan membawa masalah tersebut ke Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum.
Keputusan mengenai kehadiran UNRWA terkait dengan penyelesaian masalah Palestina sesuai dengan legitimasi internasional, menurut presidensi.
Kepresidenan menganggap pemerintah Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas akibat serius dari keputusan tersebut.
Presidensi juga menekankan bahwa tanpa solusi yang adil untuk masalah Palestina berdasarkan legitimasi internasional dan Prakarsa Perdamaian Arab, “semua praktik Israel yang agresif dan tidak dapat diterima yang sedang berlangsung tidak akan membawa keamanan dan stabilitas tetapi malah akan meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut.”
Sumber: TRTWorld