Oleh: Entang Sastraatmadja
Menjelang pertengahan Maret 2025, panen padi mulai berlangsung di berbagai daerah. Para petani tampak bersuka cita setelah menanti lebih dari 100 hari untuk momentum panen raya. Mereka berharap panen kali ini berbeda dari sebelumnya, dengan optimisme bahwa negara kini benar-benar hadir dalam kehidupan mereka.
Dari Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/3) lalu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menanggapi beredarnya formulir pernyataan komitmen pengadaan dari Bulog di kalangan petani. Formulir tersebut menyatakan bahwa petani harus menjual Gabah Kering Panen (GKP) sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500/kg.
Dalam formulir berkop Bulog tersebut, petani berkomitmen menjual gabah sesuai HPP dengan pengawasan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Tim Jemput Gabah, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Namun, Zulhas membantah bahwa penyerapan gabah oleh Bulog harus diawasi Babinsa. Ia menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pengawasan tidak bersifat wajib.
Komisi IV DPR mengingatkan para pejabat di pusat maupun daerah agar tidak melupakan “pesan moral” Presiden Prabowo kepada Perum Bulog sebagai operator pangan. Presiden menegaskan bahwa dalam panen raya kali ini, kesejahteraan petani harus benar-benar meningkat, bukan sekadar janji kosong.
Komisi IV DPR tampak merisaukan capaian serapan gabah hingga awal Maret 2025. Serapan yang dilakukan oleh Perum Bulog, pengusaha penggilingan padi, dan offtaker lainnya masih jauh dari target. Oleh karena itu, para penyerap gabah dari petani harus menghormati harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Para offtaker di lapangan diharapkan membeli gabah petani minimal Rp 6.500/kg. Jika masih ada offtaker yang membeli di bawah HPP, maka pemerintah bertanggung jawab untuk menindaklanjutinya. HPP Gabah sebesar Rp 6.500,- adalah “harga mati” yang tidak bisa ditawar.
Dalam kunjungannya ke Kementerian Pertanian, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar seluruh penggilingan, baik Perum Bulog maupun swasta, menyerap GKP seharga Rp 6.500/kg. Jika ada penggilingan yang tidak menjalankan kebijakan ini, negara akan mengambil alih penggilingan tersebut.
Sebagaimana dilaporkan detikFinance, Presiden Prabowo mengingatkan agar penggilingan tidak terus-menerus mengorbankan petani dengan alasan kadar air, rendemen, atau kualitas gabah. “Saya sudah lama jadi orang Indonesia. Saya tahu cara-cara orang kecil selalu dikorbankan. Kali ini pemerintah akan bertindak,” tegasnya.
Presiden juga menegaskan bahwa jika penggilingan swasta tidak mampu memenuhi harga yang ditetapkan, pemerintah akan membangun ribuan penggilingan sendiri di seluruh Indonesia.
Dicabutnya Lampiran Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2/2025 dan digantikannya dengan Keputusan Badan Pangan Nasional No. 14/2025 menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada petani. Pemerintah memahami bahwa setiap musim panen, harga gabah di tingkat petani cenderung anjlok.
Untuk itu, pemerintah menerapkan kebijakan “satu harga” gabah sebesar Rp 6.500/kg. Presiden Prabowo meminta Perum Bulog dan pengusaha penggilingan swasta untuk mematuhi kebijakan ini. Baginya, HPP Gabah Rp 6.500/kg adalah harga yang tidak bisa ditawar lagi.
Meskipun angka HPP Gabah yang ditetapkan pemerintah selalu lebih rendah dari aspirasi petani, kenaikan Rp 500/kg dari sebelumnya masih dianggap belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, mengingat kenaikan harga kebutuhan hidup dan menurunnya daya beli masyarakat.
Penetapan HPP Gabah ini diharapkan benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani. Presiden Prabowo dipastikan akan kecewa jika masih ada pihak yang membeli gabah di bawah harga tersebut.
Pernyataan Presiden bahwa negara akan membangun ribuan penggilingan padi jika pengusaha swasta tidak mampu menyerap gabah sesuai harga yang ditetapkan, merupakan sindiran keras terhadap para pelaku industri penggilingan. Sebagai aktivis pertanian dan mantan Ketua Umum HKTI selama dua periode, Presiden Prabowo memahami betul kondisi petani di lapangan.
Ia juga menyadari bahwa selama ini ada oknum-oknum yang berusaha meminggirkan petani dari pembangunan nasional, termasuk mereka yang sengaja menekan harga gabah saat panen raya berlangsung.
Presiden memahami harapan petani saat panen tiba: mereka ingin kehidupan yang lebih baik. Sayangnya, harapan ini sering kali pupus karena harga gabah yang anjlok, menyebabkan mereka tetap berada dalam lingkaran kemiskinan.
Dengan kebijakan “satu harga” gabah ini, para spekulan yang selama ini mencari keuntungan di atas penderitaan petani akan terusik. Jika zona nyaman mereka terganggu, kemungkinan besar mereka akan mencari berbagai alasan untuk menyudutkan petani.
Pernyataan Presiden: “Saya tahu cara-cara orang kecil selalu dikorbankan,” semakin menguatkan bahwa memang ada pihak-pihak yang ingin menjadikan petani sebagai korban.
Apa yang disampaikan Presiden Prabowo harus menjadi bahan perenungan kita bersama. Jika para petani bekerja keras meningkatkan produksi tetapi harga jual gabah tetap rendah, semua itu akan menjadi sia-sia.
Akhirnya, perlu ditegaskan bahwa bukan hanya Presiden Prabowo yang akan marah jika petani terus dimiskinkan. Seorang Mang Yayat, tokoh pemuda tani, pun akan berang jika melihat petani terus terjebak dalam kemiskinan.
Inilah alasan mengapa kebijakan “satu harga” gabah Rp 6.500/kg harus kita amankan. Tantangannya kini adalah bagaimana cara mengatasi kualitas gabah yang kurang baik di lapangan. Mari kita berpikir cerdas dan mencari solusi terbaik.
(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)





















