FusilatNews – Dalam sistem pemerintahan presidensial, hubungan antara eksekutif dan legislatif seharusnya berjalan dalam kerangka checks and balances yang ketat. Legislatif memiliki tugas utama untuk mengawasi kebijakan eksekutif, memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah tidak bertentangan dengan kepentingan publik, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam jalannya pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, era pemerintahan Joko Widodo menunjukkan kecenderungan yang bertentangan dengan prinsip ini. Fenomena di mana anggota legislatif, terutama dari partai penguasa, bertindak sebagai juru bicara pemerintah dalam menjelaskan kebijakan yang bermasalah menjadi indikasi nyata bahwa checks and balances telah melemah.
Arteria Dahlan, sebagai salah satu contoh, sering kali tampil dalam forum publik untuk memberikan klarifikasi atas kebijakan pemerintah, seolah-olah ia adalah bagian dari eksekutif. Hal serupa berlanjut dalam pemerintahan Prabowo Subianto, di mana Dasco, Wakil Ketua DPR RI sekaligus petinggi Partai Gerindra, juga mengambil peran yang sama. Fenomena ini menegaskan bahwa fungsi kontrol yang seharusnya dijalankan oleh parlemen terhadap pemerintah telah terkikis, digantikan oleh relasi yang lebih menyerupai sistem parlementer, di mana legislatif cenderung menjadi perpanjangan tangan eksekutif.
Distorsi Sistem Presidensial
Dalam sistem presidensial yang ideal, legislatif berperan sebagai badan independen yang mengawasi jalannya pemerintahan. Anggota parlemen seharusnya berada dalam posisi yang kritis terhadap kebijakan eksekutif, bukan justru menjadi tameng dalam menghadapi kritik publik. Ketika terjadi permasalahan kebijakan, maka seharusnya pejabat eksekutif seperti menteri atau presiden sendiri yang memberikan klarifikasi. Tetapi dalam praktik yang terjadi di era Jokowi hingga Prabowo, justru para anggota DPR dari partai pendukung pemerintah yang tampil menjelaskan kebijakan, seolah menjadi bagian dari eksekutif.
Hal ini menunjukkan bahwa fungsi parlemen sebagai pengawas telah kehilangan taringnya. Alih-alih menjadi pengontrol kebijakan pemerintah, mereka justru menjadi bagian dari mekanisme pertahanan pemerintah dalam menghadapi kritik. Situasi ini lebih mencerminkan dinamika sistem parlementer di mana parlemen tidak sepenuhnya independen dari eksekutif, karena biasanya didominasi oleh partai yang berkuasa.
Legislatif Sebagai Perpanjangan Eksekutif
Salah satu ciri utama sistem parlementer adalah adanya hubungan erat antara eksekutif dan legislatif, di mana eksekutif sering kali merupakan representasi langsung dari mayoritas parlemen. Dalam sistem ini, partai yang berkuasa akan cenderung mendukung setiap kebijakan pemerintah tanpa ada oposisi yang berarti. Kondisi yang mirip kini terjadi di Indonesia, di mana partai-partai yang mendominasi DPR tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan, melainkan justru memperkuat narasi yang disusun oleh eksekutif.
Ketika anggota DPR yang berasal dari partai penguasa berperan sebagai pembela kebijakan pemerintah, maka secara otomatis mekanisme checks and balances menjadi lumpuh. DPR yang seharusnya menjadi ruang bagi perdebatan kritis terhadap kebijakan pemerintah, malah berubah menjadi alat legitimasi keputusan eksekutif. Ini jelas merupakan penyimpangan serius dari prinsip dasar sistem presidensial.
Dampak bagi Demokrasi dan Pemerintahan
Ketiadaan fungsi checks and balances dalam pemerintahan berimplikasi luas terhadap demokrasi. Salah satu dampak utamanya adalah melemahnya kontrol terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat. Tanpa adanya oposisi yang kuat dalam parlemen, pemerintah dapat dengan mudah meloloskan kebijakan yang kontroversial tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang memadai. Publik pun kehilangan representasi sejati dalam sistem pemerintahan, karena suara yang seharusnya mengawasi justru menjadi corong kekuasaan.
Selain itu, hilangnya kontrol legislatif juga berisiko menciptakan pemerintahan yang otoriter secara terselubung. Ketika parlemen tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan, maka pemerintahan dapat berjalan tanpa hambatan dalam menerapkan kebijakan yang berpotensi melanggar prinsip demokrasi dan keadilan. Ini menciptakan lingkungan politik yang tidak sehat, di mana kritik semakin sulit disuarakan dan penguasa semakin kuat tanpa batasan yang jelas.
Kesimpulan
Melemahnya fungsi kontrol legislatif di Indonesia, yang ditandai dengan peran aktif anggota DPR dari partai pemerintah dalam membela kebijakan eksekutif, merupakan indikasi dari distorsi sistem presidensial. Dalam praktiknya, pemerintahan cenderung bergerak ke arah sistem parlementer di mana parlemen menjadi perpanjangan tangan eksekutif. Situasi ini bukan hanya merusak prinsip checks and balances, tetapi juga berdampak negatif pada kualitas demokrasi di Indonesia.
Untuk mengembalikan keseimbangan dalam sistem pemerintahan, diperlukan reformasi politik yang memungkinkan DPR menjalankan fungsinya secara independen. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah memperkuat posisi oposisi di parlemen, serta memastikan bahwa anggota legislatif tidak bertindak sebagai alat pemerintah. Jika tidak, maka sistem presidensial Indonesia akan terus mengalami degradasi, di mana demokrasi hanya menjadi formalitas tanpa substansi yang nyata.





















