Jakarta – Fusilatnews – Setelah menyampaikan aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan hakim di hadapan DPR, Anggota DPR RI Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, berharap para hakim dapat segera kembali menjalankan tugas mereka. Para hakim kini menunggu Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk menepati janjinya dalam memenuhi tuntutan tersebut.
DPR RI berkomitmen mengawal tuntutan ini, dan Pangeran menegaskan pentingnya penghormatan serta kelayakan hidup bagi hakim demi menjamin independensi dan keadilan dalam menjalankan tugas mereka. Ia menyoroti kurangnya perhatian terhadap fasilitas hakim di daerah terpencil, yang berujung pada rasa ketidakadilan dan potensi intervensi pihak luar.
Pangeran mengingatkan bahwa cuti massal hakim, yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024, dapat menghambat masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum. “Para hakim harus melanjutkan tugas mulia mereka, karena keadilan merupakan fondasi stabilitas bangsa,” katanya.
Sebelumnya, ribuan hakim di seluruh Indonesia mengadakan cuti bersama sebagai bentuk protes terhadap kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka. Hakim golongan III, misalnya, harus mengabdi hingga 30 tahun untuk mencapai gaji Rp 4 juta, sementara hakim golongan IV memerlukan 24 tahun pengabdian.
Fauzan, salah satu perwakilan hakim, menyatakan bahwa tunjangan yang diterima belum berubah selama 12 tahun, dan banyak hakim merasa bahwa penghasilan mereka tidak lagi sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban.