• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Para Pengacara 7 Tersangka: Salah Kaprah, Melabrak Etika, dan Memancing di Air Keruh

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
December 12, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Ada undangan Gelar Perkara Khusus dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 11 Desember 2025, ditujukan kepada delapan orang Tersangka (TSK), termasuk penulis, untuk hadir pada Senin, 15 Desember 2025.

Secara substantif, surat undangan tersebut menjelaskan bahwa gelar perkara khusus diselenggarakan karena adanya dua rujukan yang diajukan kepada tim penyidik Reskrimum, yaitu:

  1. Permintaan atas nama Tim Pembela Hukum Bang Eggi Sudjana;
  2. Permintaan dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis.

Sebagai salah seorang dari delapan TSK sekaligus subjek hukum yang diminta hadir, penulis (DHL) merasa berkewajiban memberikan tanggapan hukum. Tanggapan tersebut telah penulis sampaikan dalam bentuk dokumen hukum (sementara PDF), dan akan segera diserahkan dalam bentuk asli kepada penyidik. Intinya, penulis menyatakan keberatan karena tidak pernah meminta gelar perkara, namun tetap menghormati undangan karena berasal dari penyidik yang sah di bawah institusi Polri.

Menguji Logika Tim Pembela Eggi Sudjana

Secara khusus kepada kelompok pertama—Tim Pembela Bang Eggi—penulis tidak yakin apa substansi surat yang mereka kirimkan. Bisa jadi mereka hanya mengatasnamakan Eggi dan isi suratnya berupa keberatan karena kliennya telah ditetapkan sebagai TSK tanpa pernah diperiksa (BAP) akibat kondisi kesehatan, yang memang telah dilengkapi bukti medis. Logikanya, jika ingin meminta gelar perkara, maka itu cukup untuk Eggi seorang, bukan kolektif delapan orang. Namun faktanya, gelar perkara justru diarahkan kepada seluruh TSK.
Entahlah.

Pertanyaan Serius: Mengapa Tidak Mengajukan Praperadilan?

Sebagai bagian dari delapan TSK, penulis menilai langkah kedua kelompok advokat tersebut justru membuka legal risks baru. Jika benar mereka menemukan kekeliruan prosedural atau pelanggaran hukum formil dalam penetapan TSK, maka saluran hukum yang tepat adalah Praperadilan, bukan mendorong gelar perkara.

Maka wajar bila penulis mempertanyakan:

Benarkah para advokat ini percaya bahwa setelah gelar perkara, status TSK bisa dicabut begitu saja oleh penyidik?
Atau mereka baru akan mengajukan praperadilan setelah gelar perkara selesai?

Jika demikian, penulis khawatir para advokat ini justru sedang mengundang “tsunami of legal behavior” yang bisa menenggelamkan kliennya sendiri. Ini menunjukkan minimnya pemahaman terhadap situasi politik-hukum kontemporer atau ketidakpekaan terhadap fase cooling down yang sedang berlangsung. Atau jangan-jangan mereka hanya ingin “panggung lanjutan” agar tetap tampil?
Entahlah.

Penutup: Menghormati Undangan, Meski Tidak Mengenal Para Pengacaranya

Sebagai TSK yang diundang, penulis baru mengetahui adanya surat-surat yang dikirimkan kedua kelompok advokat tersebut—yang sebelumnya sama sekali tidak known, tidak pernah bertemu, apalagi melihat surat kuasa mereka.

Meski demikian, demi menghormati undangan dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya dan sebagai bentuk penghormatan kepada institusi Polri sebagaimana semangat Pasal 5 UU Advokat, penulis insya Allah akan hadir dalam gelar perkara, setidaknya diwakili Advokat Arvid Saktyo (Sekjen KORLABI) selaku Kuasa Hukum penulis dan Ketua Tim Hukum KORLABI, atau bersama Ketua Tim API (Azis Yanuar).

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menguji Reformasi Polri: dari Penunjukan Kapolri Langsung hingga Penegasan Jabatan Sipil

Next Post

Sholat Jum’at: Ritualitas Suci dan Forum Silaturahmi yang Membuka Pintu Rezeki

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?
Feature

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Sholat Jum’at: Ritualitas Suci dan Forum Silaturahmi yang Membuka Pintu Rezeki

Sholat Jum’at: Ritualitas Suci dan Forum Silaturahmi yang Membuka Pintu Rezeki

Ketika Intelektual Kehilangan Moral: Negeri pun Menanggung Kemunafikan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...