FusilatNews- Para Elit dari delapan partai politik yang memiliki kursi di Senayan menggelar pertemuan untuk untuk menolak terhadap wacana Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.
Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan terpampang delapan bendera parpol, di antaranya Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Kecuali bendera PDIP yang tak terpasang pada pertemuan tersebut.
Tampak hadir Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Waketum NasDem Ahmad Ali, Sekjen NasDem Jhonny G Plate, Waketum PPP Amir Uskara, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan elite partai lainnya. Hanya petinggi partai Gerindra yang belum hadir dalam pertemuan tersebut.
Ditemui di lokasi, Waketum NasDem Ahmad Ali berujar, delapan petinggi parpol ini akan merespons wacana pemberlakuan lagi sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai dan gugatan terkait yang dilayangkan ke MK.
“Harusnya seperti itu (menolak proporsional tertutup) karena itu memang domain Parpol yang pembuat Undang-Undang itu bukan domain MK (Mahkamah Konstitusi) mestinya,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dikutip kompas.com Minggu (8/1/2023).
Rencananya, mereka akan menyuarakan penolakan sistem proporsional tertutup, di mana pemilih hanya diberikan pilihan untuk mencoblos partai dan bukan calon anggota legislatif dalam Pileg 2024. Delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR sebelumnya menyampaikan sikap bersama meminta agar Mahkamah Konstitusi tetap mempertahankan aturan sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Delapan fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS. PDIP satu-satunya fraksi yang tak ikut dalam pernyataan sikap bersama ini dan mendukung sistem proporsional tertutup.
Diketahu saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait dengan sistem proporsional terbuka. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan jika gugatan itu dikabulkan, sangat mungkin Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup. Dalam sistem proporsional tertutup, surat suara pemilihan legislatif (pileg) hanya akan berisi logo parpol tanpa nama calon legislatif.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News
























