FusilatNews- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa mengapresiasi terkait pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia. PBB menilai pengakuan tersebut merupakan langkah menggembirakan menuju keadilan kepada para korban. Hal itu disampaikan ocher seperti laporan UN News, dikutip Kompas.com
“Kami menyambut baik pengakuan dan ungkapan penyesalan Presiden Joko Widodo atas 12 peristiwa bersejarah pelanggaran HAM berat, termasuk penumpasan anti-Komunis 1965-1966, penembakan pengunjuk rasa 1982-1985, penghilangan paksa pada 1997 dan 1998, dan Insiden Wamena di Papua pada tahun 2003. Sikap Presiden merupakan langkah panjang menuju keadilan bagi para korban dan orang-orang yang mereka cintai,” ujar Liz Throssell, juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia OHCHR kepada wartawan pada konferensi pers reguler di Jenewa, Jumat.
Liz Throssell lebih lanjut mengatakan, “Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun momentum ini dengan langkah-langkah nyata untuk memajukan proses keadilan transisi yang bermakna, inklusif dan partisipatif, menjamin kebenaran, keadilan, reparasi, dan tidak terulangnya korban dan masyarakat yang terkena dampak, termasuk korban kekerasan seksual terkait konflik.”
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya sederet peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Tanah Air pada masa lalu. Total ada 12 peristiwa pelanggaran HAM yang disinggung Jokowi.
“Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Jokowi menyatakan dirinya menyesalkan peristiwa itu. Dia menyampaikan penyesalan sebagai kepala negara.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” ujarnya.

























