Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik M.212
PBNU, melalui media berita, bereaksi keras dengan rencana memecat lima pengurusnya yang “bersilaturahim” kepada Presiden kolonial Israel dan berfoto mesra serta sengaja mempublikasikannya.
PBNU idealnya segera mengklarifikasi tindakan kelima oknum tersebut terkait misi substansial mereka dalam situasi yang tidak tepat ini.
Walaupun kedatangan mereka ke Israel dilakukan secara individual, jika tanpa misi kemanusiaan yang menguntungkan bangsa Palestina, maka tindakan tersebut dapat dianggap identik dengan “begundal politik.” Oleh karena itu, PBNU sebaiknya segera mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan sebagai contoh kepada pengurus atau warga NU lainnya.
Kehadiran dan foto mereka menjadi bukti nyata penentangan terhadap amanah Pembukaan UUD 1945.
Sikap tegas PBNU sangat dibutuhkan oleh warga NU serta mayoritas publik yang menentang kolonialisasi dan pembunuhan massal yang dilakukan tentara Israel terhadap warga Palestina.
Jangan sampai PBNU dihakimi oleh sebagian publik bahwa kelima orang tersebut adalah representatif informal PBNU untuk tugas marketing barang tambang yang (bakal) dikelola oleh PBNU.
Terhadap peristiwa penentangan terhadap UUD 1945 ini, idealnya Presiden Jokowi turut bersikap melalui pernyataan politik. Jangan hanya diam, karena penentangan terhadap sistem kolonial-imperialis sudah ditunjukkan sejak era Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, hingga Jenderal Soeharto dan mantan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri.