Jakarta, Fusilatnews.- – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah membahas potensi aliansi untuk mengusung calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) bersama. PDI-P yang memiliki 15 kursi di DPRD Jakarta, masih membutuhkan dukungan dari partai lain untuk memenuhi syarat pencalonan, yang membutuhkan 22 kursi.
Ketua DPP PDI-P, Eriko Sotarduga, menjelaskan bahwa dengan jumlah kursi yang dimiliki, koalisi menjadi keharusan. “Dengan 15 kursi, kita harus mencari tambahan dari partai lain. Tidak ada jalan lain selain bekerja sama,” ungkap Eriko dalam acara “Satu Meja the Forum” yang ditayangkan di Kompas TV pada Rabu (7/8/2024).
Diskusi antara PDI-P dan PKB juga membahas kemungkinan pertukaran dukungan di wilayah lain, di mana PDI-P bisa mengusung cagub di Jakarta dan PKB mendapat dukungan untuk kadernya di Jawa Timur. Namun, keputusan final mengenai cagub yang akan diusung PDI-P di Jakarta masih menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama terkait perubahan status Jakarta menjadi kawasan khusus.
PKB yang sebelumnya mendukung Anies Baswedan sebagai cagub, kini mempertimbangkan untuk beralih mendukung Ridwan Kamil melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa segala kemungkinan masih terbuka dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan terbaik bagi Jakarta dan Indonesia.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa dinamika politik menjelang Pilkada Jakarta 2024 semakin kompleks, dengan partai-partai besar mempertimbangkan berbagai aliansi untuk memaksimalkan peluang mereka.