• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Bogor, Didakwa Pembunuhan Biasa

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 5, 2024
in Feature
0
Pelaku Polisi Tembak Polisi di Bogor, Didakwa Pembunuhan Biasa

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas setelah diduga ditembak oleh senior saat berada di rumah susun (Rusun) Polri di Bogor. (foto Kolase Tribun Pontianak dan Tribun Jogja)

Share on FacebookShare on Twitter

Kedua pelaku juga didakwa Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena senjata api yang digunakan oleh terdakwa menyebabkan tewasnya Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF, 20 tahun,

Bogor – Fusilatnews – Jaksa Penuntut Umum Anita Dian Wardhani saat membcakan surat dakwaan Jaksa mendakwa terdakwa kasus polisi tembak polisi di Rumah Susun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ifan Muhammad Saifoulah dan Iqbal Gilang Dewangga, didakwa pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dengan pasal 338 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum Anita Dian Wardhani saat membacakan surat dakwaan Jaksa dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Kamis, 5 Januari 2023.

Kedua pelaku juga didakwa Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena senjata api yang digunakan oleh terdakwa menyebabkan tewasnya Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF, 20 tahun,

Selain itu, Ifan Muhammad Saifoulah didakwa pasal 359 KUHP karena dinilai lalai hingga mengakibatkan kematian orang lain. Sementara Iqbal Gilang Dewangga didakwa pasal 56 KUHP karena dianggap sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.

Dalam dakwaannya, JPU menerangkan peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi pada Ahad, 23 Juli 2023 sekira pukul 01.40 WIB.

Awalnya, pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, Ifan mendapatkan satu unit senjata api Colt 1911 kaliber 45 ACP dari Iqbal di rumahnya di Perumahan Bukit Golf Riverside, Bojong Nangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Usai mendapatkan senjata api tersebut, Ifan membawanya dengan tujuan untuk menjualnya. Namun, pada saat dicoba, senjata api tersebut macet saat dikokang, lalu diperbaiki.

“Kemudian terdakwa membawa senjata api tersebut berikut magazine yang telah terisi 7 butir peluru, 1 per senjata, dan sebuah boks yang berisi 12 butir peluru kaliber 45 ACP,” papar Anita.

Setelah senjata api terisi peluru, Ifan pun membawanya ke Rusun Polri Gegana dan masuk ke kamar di lantai 1 milik saksi Alfanugi. Di sana ia kembali menawarkan senjata tersebut sambil memvideokan cara penggunaannya ke rekan-rekannya melalui media sosial.

Usai menawarkan senjata api secara daring, Ifan bersama Alfanugi berniat membeli minuman keras dan meminta bantuan saksi Ahmad Yunisa untuk membelikan minuman jenis kawa-kawa.

Usai menenggak minuman keras, Ifan kembali mengutak-atik senjata api yang dibawanya dan mengeluarkan isi peluru sebanyak tujuh butir. Lalu terdakwa menyusun sisa peluru ke dalam kotak peluru.

Ifan sempat menodongkan senjata api tanpa peluru tersebut ke arah Alfanugi dan langsung ditepis Alfanugi. “Setelah dipastikan aman, senjata api tersebut tidak berisi peluru dan kosong. Saudara Ahmad dan Alfanugi pindah tempat duduk ke arah kasur,” ucapnya.

Ketika melihat korban Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) datang, Ifan kembali mengisi senjata api Colt model 1911 kaliber 45 ACP tersebut dengan satu butir peluru dan mengokangnya. “Lalu terdakwa mengarahkan senjata api berisi tersebut ke arah korban Ignatius Dwi Frisco Sirage dengan menggunakan tangan kiri,” tuturnya.

Ifan menarik pelatuk senjata api sehingga terjadi ledakan dan peluru mengenai bawah kuping telinga kanan dan mengakibatkan Bripda IDF tewas.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kronologi Kecelakaan KA Turangga dan KRL Lokal Bandung Menurut KAI

Next Post

Debat Capres Edisi Ketiga Tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik dan Hubungan Internasional. Siapa Yang Unggul Panggung Debat?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT
Feature

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK
Feature

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026
Feature

Pilihan yang Bukan Pilihan

April 21, 2026
Next Post
Debat Capres Edisi Ketiga Tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik dan Hubungan Internasional. Siapa Yang Unggul Panggung Debat?

Debat Capres Edisi Ketiga Tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik dan Hubungan Internasional. Siapa Yang Unggul Panggung Debat?

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar Dan Fatia

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Peroleh Dukungan Pegiat Seni dan Kreatif Jelang Pembacaan Pledoi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026

Pilihan yang Bukan Pilihan

April 21, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 20, 2026
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist