Jakarta – Fusilatnews – Pemerintah masih menimbang rencana kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL), meskipun belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat mengusulkan kenaikan tarif sebesar Rp1.000, namun wacana ini belum diputuskan.
“Sampai sekarang belum ada keputusan apakah tarif KRL akan naik atau tidak. Kita tunggu saja arahnya setelah kabinet baru terbentuk. Kalau hanya menebak-nebak, rasanya kurang tepat,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Terkait rencana pemberlakuan tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut.
Meskipun demikian, Kemenhub mengakui bahwa pihaknya sudah memiliki kajian terkait kemungkinan kenaikan tarif KRL sebesar Rp1.000. “Memang ada kajiannya, waktu itu kami sempat mempertimbangkan kenaikan sebesar Rp1.000-2.000, tetapi penerapannya belum ada. Kajian itu ada, namun hanya sebatas rencana kenaikan Rp1.000,” kata Risal.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemberian subsidi tiket KRL berbasis NIK pada tahun 2025 masih bersifat wacana. Menurut Budi, studi sedang dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi angkutan umum hanya diberikan kepada mereka yang memang berhak.
“Semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final,” ujar Budi. Isu subsidi berbasis NIK ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya pemberitaan yang mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah, yang diserahkan ke DPR untuk pembahasan bersama.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa anggaran belanja subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk kereta api, termasuk KRL Jabodetabek, akan diarahkan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah mengubah sistem pemberian subsidi pada tahun depan.





















