Menurut Kiai Ma’ruf pembinaan ini untuk memastikan pendidikan ribuan santri Pesantren Al Zaytun tidak terbengkalai. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan lembaga pendidikan Al Zaytun dengan catatan ajaran akidah maupun pemahamannya harus diluruskan
Dalam keterangan persnya usai hadiri acara Padmamitra Award Tahun 2022 Forum CSR Indonesia di The Soehanna Hall, Jakarta, Rabu (5/7) pemerintah memutuskan tidak akan membubarkan Pesantren Al Zaytun. Ditengah tuntutan pembubaran Pesantran Ma’had Al Zaitun asuhan Panji Gumilang, pemerintah bertekad mempertahankan dan memutuskan melakukan pembinaan
“Pesantrennya ini memang masyarakat ingin banyak membubarkan, menutup, tetapi memang ada pertimbangan disitu banyak santri yang cukup besar ya berapa jumlahnya itu. Ini perlu dibina,” ujar Wakil Presiden KH Ma”ruf Amin
Menurut Kiai Ma’ruf pembinaan ini untuk memastikan pendidikan ribuan santri Pesantren Al Zaytun tidak terbengkalai. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan lembaga pendidikan Al Zaytun dengan catatan ajaran akidah maupun pemahamannya harus diluruskan.
“Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga mereka tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga ada dalam sistem kita berbangsa bernegara,” ujar Kiai Ma\’ruf.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mengatakan penanganan masalah Al Zaytun juga melalui aspek hukum. Untuk proses pidana terhadap Panji Gumilang saat ini juga terus diproses oleh Bareskrim Polri.
“Dari aspek pelanggaran dan tentu mungkin kan sekarang sedang diproses untuk Panji Gumilangnya, itu satu hal. Kalau itu nanti ada sesuatu yang sudah (penetapan tersangka), saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” ujarnya.
Pemerintah mempercayakan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam penanganan masalah Al Zaytun.
“Kita tunggu saja dan saya sudah mempercayakan kepada Menkopolhukam dan semua yang terkait seperti apa akhirnya itu, temuannya seperti apa, putusannya seperti apa, dan penyelesaiannya seperti apa tentang pesantrennya kira-kira seperti itu,” ujarnya.
























