By Paman BED
Surat-surat Raden Ajeng Kartini kepada sahabat-sahabatnya di Belanda, termasuk Stella Zeehandelaar, kini tidak lagi sekadar dokumen pribadi. Ia telah diakui sebagai bagian dari ingatan kolektif dunia melalui program Memory of the World oleh UNESCO pada April 2025.
Pengakuan ini menegaskan satu hal: suara dari Jepara itu tidak pernah kecil—ia hanya lama diabaikan.
Namun pengakuan itu bukan karena Kartini sekadar berbicara tentang perempuan. Ia menulis karena melihat ketimpangan yang lebih dalam: tatanan sosial yang mengekang, bukan hanya bagi perempuan, tetapi bagi kemanusiaan itu sendiri.
Lahir sebagai priyayi, Kartini justru membaca dengan jernih problem kelasnya sendiri. Ia menyaksikan bagaimana hierarki dijaga rapi, kepatuhan lebih dihargai daripada keadilan, dan status dipelihara, sementara penderitaan dibiarkan.
Dalam surat-suratnya, ia seperti membedah kehidupan bangsawan yang hidup dalam “dunia sendiri”—terpisah dari realitas rakyat.
Di situlah ia menemukan sesuatu yang lebih mendasar: jarak empati.
Jarak yang tidak terlihat, tetapi terasa. Jarak antara mereka yang membuat keputusan dan mereka yang menanggung akibatnya.
Dan jarak itu, hari ini, terasa masih akrab.
Kita bisa melihatnya dalam hal yang sangat konkret: ketika praktik korupsi merampas hak publik, sementara proses menghadirkan keadilan berjalan lambat. Wacana tentang Undang-Undang Perampasan Aset berulang kali muncul, dibahas, lalu tertunda.
Sementara itu, bagi rakyat kecil, dampaknya tidak abstrak: jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, layanan publik yang tertinggal, atau bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Jejak itu masih ada, sejak zaman Kartini hingga hari ini.
Di titik ini, persoalannya bukan semata regulasi—tetapi keberpihakan.
Ketika respons negara melambat, yang terkikis bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan publik. Dan ketika kepercayaan itu menipis, yang hilang bukan sekadar legitimasi, tetapi makna kehadiran negara itu sendiri.
Jika ditarik ke masa Raden Ajeng Kartini, pola ini terasa tidak sepenuhnya asing. Ia pernah mengkritik bagaimana kekuasaan lebih sibuk menjaga keseimbangannya sendiri daripada merespons kebutuhan nyata masyarakat. Hari ini bentuknya mungkin berbeda—rapat, kajian, harmonisasi kebijakan—tetapi jika hasilnya tetap tertunda, pertanyaannya tetap sama: untuk siapa semua ini bekerja?
Undang-Undang Perampasan Aset pada akhirnya bukan sekadar perangkat hukum. Ia adalah ujian keberanian moral. Ia mengukur apakah negara benar-benar berdiri di sisi kepentingan publik, atau masih tersandera oleh tarik-menarik kepentingan yang lebih sempit.
Dan ketika proses itu berlarut, publik tidak hanya menunggu aturan. Mereka menunggu bukti bahwa keadilan sosial—sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila—bukan sekadar rumusan, tetapi benar-benar dijalankan.
Di sinilah Kartini menjadi relevan, bahkan mendesak.
Ia tidak hanya berbicara tentang ketidakadilan, tetapi tentang keberanian untuk tidak menunda perubahan. Karena keadilan yang terlalu lama ditangguhkan, perlahan kehilangan maknanya.
Isu perempuan dalam pemikiran Kartini sendiri hanyalah pintu masuk. Pingitan, perkawinan paksa, hingga poligami—semuanya bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari mekanisme kekuasaan yang lebih luas. Ia melihat bahwa masalahnya bukan pada satu praktik, tetapi pada cara manusia ditempatkan dalam struktur yang kaku.
Dan ia menolak diam.
Ketika berbicara tentang pendidikan perempuan, Kartini sebenarnya sedang berbicara tentang pembebasan kesadaran. Ia percaya bahwa kebodohan bukan takdir, melainkan hasil dari sistem yang tidak memberi ruang untuk berpikir.
Keberaniannya menjadi semakin menarik ketika dihadapkan pada kenyataan hidupnya sendiri. Ia sempat memperoleh peluang untuk belajar ke Belanda, tetapi tidak terwujud. Ia kemudian menikah dengan Raden Adipati Joyodiningrat—sebuah jalan hidup yang sering dilihat sebagai keterbatasan.
Namun justru dari keterbatasan itu lahir kedalaman.
Kartini tidak pergi ke Eropa, tetapi pikirannya melampaui batas geografis. Ia menyerap gagasan Barat, lalu mengolahnya dalam pengalaman lokal.
Menjadikan pengalamannya sebagai cermin yang menguji gagasan-gagasan besarnya. Ia tidak menjadi Barat, tetapi juga tidak terkungkung Timur. Dari situlah lahir pemikiran yang hibrid—yang membuatnya tetap relevan lintas zaman.
Surat-suratnya kemudian dihimpun oleh J.H. Abendanon dalam Door Duisternis tot Licht (1911), yang di Indonesia dikenal sebagai Habis Gelap Terbitlah Terang. Dari sana, dunia mengenal Kartini bukan sebagai simbol, tetapi sebagai suara yang berpikir.
Dan mungkin di sinilah pelajaran terpentingnya:
bahwa keterbatasan tidak selalu melemahkan manusia—ia bisa mempertajamnya.
Hari ini, ketika kita membaca Kartini, yang kita baca bukan masa lalu. Kita sedang membaca cermin. Cermin yang memantulkan pertanyaan yang sama, dengan konteks yang berbeda:
apakah kita sudah berubah,
atau hanya mengganti bentuk kekuasaan dengan wajah baru?
Kartini tidak memberi jawaban.
Ia hanya meninggalkan satu hal yang jauh lebih penting:
kegelisahan yang menuntut kejujuran.
Sejarah jarang mencatat kekuasaan yang gagal karena tidak tahu harus berbuat apa—tetapi sering karena memilih menunda.
Referensi
* Door Duisternis tot Licht – J.H. Abendanon
* Habis Gelap Terbitlah Terang
* UNESCO – Memory of the World Programme (2025)
* Kajian sosial Jawa: Clifford Geertz, The Religion of Java
* Literatur pemikiran Kartini dan emansipasi dalam konteks kolonial
* Pancasila sebagai dasar keadilan sosial di Indonesia
By Paman BED























