Jakarta, FusilatNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus investasi PT Taspen yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus ini menyeret sejumlah nama, termasuk mantan pejabat Taspen, Kosasih (Direktur Utama PT Taspen periode terdahulu) dan Iki Awan (Direktur Investasi Taspen), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Investasi Bermasalah
Sejak 2016, PT Taspen menginvestasikan Rp 200 miliar pada sukuk tertentu. Namun, pada 2018, setelah terjadi gagal bayar kupon, Direktur Investasi saat itu, NSK, berusaha “mengelola ulang” investasi dengan cara yang melanggar aturan.
Langkah yang diambil, termasuk menyuntikkan dana tambahan sebesar Rp 1 triliun ke dalam investasi yang dikelola langsung oleh PT YMM (Manajemen Investasi), tidak melalui prosedur pemilihan yang sah. Skema ini memperlihatkan adanya manipulasi nilai investasi, di mana kenaikan performa terlihat semu akibat transaksi-transaksi tertentu, tetapi justru menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Peran Sekuritas dan Keuntungan Tidak Wajar
Selain tersangka utama, beberapa perusahaan sekuritas seperti Sinar Mas Sekuritas dan Valbury Sekuritas disebutkan turut menerima aliran dana dan keuntungan dari skema ini. KPK saat ini masih mendalami peran dan keterlibatan pihak-pihak tersebut, termasuk kemungkinan adanya kesepakatan khusus atau peran sekuritas sebagai pihak penerima manfaat dari dana yang ditempatkan secara tidak wajar.
Dugaan Pencucian Uang
Mantan istri tersangka NSK sebelumnya mengungkap bahwa suaminya diduga menyembunyikan harta hingga triliunan rupiah, yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang. Namun, KPK menyatakan fokus utama penyidikan saat ini adalah pembuktian kasus korupsi terkait investasi, meskipun indikasi pencucian uang tidak luput dari perhatian mereka.
Langkah Selanjutnya
KPK menegaskan bahwa penyelidikan akan terus diperluas untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan sekuritas, dapat dimintai pertanggungjawaban. Penyidik juga menyita sejumlah bukti elektronik dan dokumen dari penggeledahan di beberapa lokasi, yang diharapkan dapat memperkuat kasus ini.
“Setiap langkah yang kami lakukan, termasuk penggeledahan dan pemanggilan saksi, adalah upaya untuk memenuhi unsur-unsur pasal yang kami persangkakan. Kami tidak mendramatisir, tetapi fokus pada bukti-bukti yang relevan,” jelas juru bicara KPK.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya tata kelola investasi yang transparan dan akuntabel, terutama di perusahaan milik negara seperti Taspen. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana pensiun dan investasi.