Jakarta-FusilatNews– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan sebanyak 21 provinsi, termasuk KIP Aceh, tidak mengajukan sengketa hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan ini, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur dari provinsi tersebut siap dilantik setelah keputusan resmi diterbitkan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam keterangannya pada Kamis (9/1/2025). Menurutnya, berdasarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dirilis MK, tercatat total 310 perkara sengketa pemilihan kepala daerah.
“Dari jumlah itu, terdapat 23 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) terkait Gubernur dan Wakil Gubernur di 16 provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota di 233 kabupaten/kota,” ujar Afif.
Namun, 21 provinsi, termasuk Aceh dan Jakarta, tidak memiliki permohonan PHP di MK. Oleh karena itu, tahapan penetapan pasangan calon terpilih dapat segera dilanjutkan.
Tahapan Pelantikan Menanti Keputusan Presiden
Afif menyebutkan bahwa KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa hasil pemilu dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. “Penetapan pasangan calon terpilih dijadwalkan pada 9 Januari 2025,” tambahnya.
Meski demikian, pelantikan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, setelah menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih.
“Biasanya pelantikan dilakukan oleh Presiden. Kita tunggu saja pengumuman dari pemerintah pusat terkait Keppres. Berdasarkan Keppres 80, pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025,” kata Wahyu di Jakarta Barat.
Daftar 21 Provinsi dan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih
Berikut adalah daftar 21 provinsi yang tidak memiliki sengketa hasil pemilu di MK beserta pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih:
- Aceh: Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah Dekfad
- Sumatera Barat: Mahyeldi – Vasko Rusemi
- Riau: Abdul Wahid – SF Hariyanto
- Jambi: Al Haris – Abdullah Sani
- Sumatera Selatan: Herman Deru – Cik Ujan
- Bengkulu: Helmi Hasan – Mian
- Lampung: Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela
- Kepulauan Riau: Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura
- DKI Jakarta: Pramono Anung – Rano Karno
- Jawa Barat: Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan
- Banten: Andra Soni – Dimyati Natakusumah
- Bali: Wayan Koster – I Nyoman Giri
- Nusa Tenggara Barat: Lalu Muhammad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri
- Nusa Tenggara Timur: Emanuel Melkiades Laka Lena – Johanis Asadoma
- Kalimantan Selatan: Muhidin – Hasnuryadi Sulaiman
- Kalimantan Utara: Zainal – Ingkong
- Gorontalo: Gusnar Ismail – Idah Syahidah
- Sulawesi Barat: Suhardi Duka – Salim S
- Maluku: Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath
- Papua Barat: Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani
Sidang di MK telah dimulai sejak 8 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Proses ini akan berlangsung hingga 4 Februari 2025 untuk mendengar jawaban KPU, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu.
Catatan
Pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih menjadi tahap akhir dari proses pemilu serentak 2024. Masyarakat menantikan kiprah mereka dalam memimpin dan membawa perubahan di daerah masing-masing.