Damai Hari Lubis, seorang pengamat hukum dan politik dari Mujahid 212, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian atas penangkapan Peggi alias Perong, seorang buronan yang telah delapan tahun melarikan diri. Perong adalah salah satu pelaku utama dalam kasus pembunuhan sadis dan pemerkosaan massal terhadap Vina, seorang gadis di bawah umur, di Cirebon.
Apresiasi Terhadap Kinerja Polri
Terima kasih disampaikan kepada penyidik Polri yang telah berhasil menangkap Perong. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Selama delapan tahun, kasus ini menyisakan luka mendalam di masyarakat, dan penangkapan Perong memberikan harapan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan.
Harapan Penangkapan Pelaku Lainnya
Meskipun demikian, masih ada dua buronan lainnya yang belum tertangkap. Pengamat hukum berharap agar penyidik Polri dapat melanjutkan kerja keras mereka dalam menangkap para buronan yang tersisa. Untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penangkapan, penting bagi penyidik untuk kembali melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pelaku yang sudah menjadi terpidana maupun yang telah bebas menjalani masa hukuman. Pendekatan ini akan membantu menghindari kemungkinan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghormatan Terhadap Prosedur Hukum
Kapolri diharapkan memberikan peringatan kepada jajarannya agar tidak menggunakan kekerasan fisik dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Penegakan hukum harus tetap berpedoman pada prinsip promotor dan presisi, merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pendekatan yang humanis dan profesional akan memastikan bahwa hak-hak semua pihak tetap terjaga dan proses hukum berjalan dengan adil.
Penegakan Hukum yang Transparan dan Adil
Masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum berharap bahwa pengungkapan dan penyidikan kasus ini dilakukan dengan teknik yang presisi dan promotor. Pendekatan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran materiil dan bahkan mungkin menemukan pelaku lain yang belum teridentifikasi. Kesetaraan dalam penegakan hukum adalah kunci untuk mencapai keadilan yang sesungguhnya.
Kesimpulan
Penangkapan Perong Cirebon adalah langkah maju dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus yang telah lama menyisakan luka di hati masyarakat. Apresiasi tinggi kepada Polri atas kerja keras mereka, namun pekerjaan belum selesai. Harapan besar tertuju pada penangkapan buronan lainnya dan pelaksanaan proses hukum yang adil, transparan, dan tanpa kekerasan. Penegakan hukum yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia.

























