• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pengembangan Kasus Korupsi Timah Berlanjut, Setelah Tetapkan 5 Tersangka, Kejagung Periksa 5 Lagi Pihak Swasta

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
April 30, 2024
in Feature
0
Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran Tuding Pemohon PHPU Paksa MK Selesaikan Perkara Kecurangan TSM

Mereka yang sedang diperiksa Pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam status saksi itu adalah inisial MRZ, ARM, SYN, YF, dan YS.

Share on FacebookShare on Twitter

Enam penyelenggara negara, pun turut dijerat tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, tiga penyelenggara negara dari jajaran Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung. Dan tiga tersangka dari jajaran direksi PT Timah Tbk.

Jakarta – Fusilatnews – Pengembangan Kasus korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan PT Timah Tbk di Bangka Belitung terus berlanjut, Setelah menambah 5 orang tersangka sehingga menjadikan 21 tersangka kini Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi dari pihak swasta dalam penyidikan lanjutan .

Mereka yang sedang diperiksa Pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam status saksi itu adalah inisial MRZ, ARM, SYN, YF, dan YS.

Pengusutan korupsi timah ini, sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Terakhir, pada Jumat (26/4/2024) tim penyidik Jampidsus mengumumkan lima orang tersangka. Dua di antaranya, adalah Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL).

“Kelimanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022,” kata Ketut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana, mengatakan MRZ diperiksa selaku Direktur CV Semar Jaya Perkasa (SJP). Sedangkan ARM diperiksa selaku Kepala Teknik Tambang PT Menara Cipta Mulia (MCM), SYN selaku Kuasa Direktur CV Mega Belitung, YF selaku karyawan CV Mutiara Alam Lestari, dan YS alias YGW diperiksa selaku pihak swasta.

Dua kakak beradik pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air itu, dijerat tersangka terkait perannya di PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga menetapkan Harvey Moeis (HM) suami artis Sandra Dewi sebagai tersangka, bersama pengusaha perempuan kaya-raya Helena Lim (HLM).

Enam penyelenggara negara, pun turut dijerat tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, tiga penyelenggara negara dari jajaran Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung. Dan tiga tersangka dari jajaran direksi PT Timah Tbk.

Dalam pengusutan kasus ini, tim penyidikan di Jampidsus juga sudah mengantongi angka minimal kerugian negara.

Dari penghitungan oleh tim ahli Institut Pertanian Bogor (IPB), kerusakan lingkungan dan ekologis akibat penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk sebesar Rp 271 triliun.

Nilai tersebut, dimasukkan penyidik ke dalam kerugia perekonomian negara. Sedangkan angka kerugian keuangan negara, akibat pendapatan negara yang tak dibayarkan dari penambangan langsung, masih dalam penghitungan di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Penurunan Yen dan Rupiah Terhadap Perusahaan Perdagangan Jepang dan Indonesia

Next Post

SETELAH PEMILU TERJADI PERTARUNGAN YANG INGIN KEMBALI KE UUD 1945 DAN KAUM NEO LIBERAL .

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong
Feature

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup
Cross Cultural

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026
Next Post
SETELAH PEMILU TERJADI PERTARUNGAN YANG INGIN KEMBALI KE UUD 1945 DAN KAUM NEO LIBERAL .

SETELAH PEMILU TERJADI PERTARUNGAN YANG INGIN KEMBALI KE UUD 1945 DAN KAUM NEO LIBERAL .

AOTS: Online Seminar (Subsidized Program)

AOTS E-Newsletter" is published by the Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS).

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026
Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

August 4, 2026
TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

August 4, 2026
7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist