Jakarta – Fusilatnnews – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK (KPK) menemukan beberapa dokumen barang bukti yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
“Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/1/)
Bukti-bukti itu ditemukan setelah pihaknya menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Antara lain, yakni ruang kerja para legislator di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan ruang kerja Komisi C.
Dia menyebut, sejauh ini KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang. Sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara.
“Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga (mencapai) ratusan miliar rupiah,” kata Fikri
Menurut Ali Fikri, KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini. Namun Ali Fikri menolak memberikan penjelasan tentang dama beserta rinciannya.
Ali Fikri berjanji akan menyampaikan seluruh hasil temuan KPK kepada publik setelah proses penyidikan dianggap cukup.
“Kami pastikan ketika nanti proses penyidikan ini cukup, kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksinya dan juga termasuk kerugian keuangan negaranya berapa,” jelas Ali.

























