• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Penting Bagi Ahli Isap, Ini Daftar Harga Rokok Usai Kenaikan Tarif Cukai Tembakau

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
November 4, 2022
in News
0
Penting Bagi Ahli Isap, Ini Daftar Harga Rokok Usai Kenaikan Tarif Cukai Tembakau

dok.istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.com – Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024. Setiap kelompok rokok memiliki persentase kenaikan cukai rokok yang berbeda.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 12 persen hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Kamis (3/11), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Dalam penetapan CHT, Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Di samping itu, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Selain itu, Jokowi juga meminta kenaikan cukai rokok elektrik serta produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL).

Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani menuturkan kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan. “Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik, yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan,” lanjutnya.

Kepastian kenaikan cukai rokok ini tinggal menunggu diundangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Hal itu diamini oleh Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo. “Iya tunggu PMK terbit,” jawabnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/11).

Sebelumnya, tarif cukai yang berlaku pada 2022 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.010/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Jika mengacu pada persentase kenaikan harga yang telah diumumkan Sri Mulyani, berikut adalah perkiraan daftar tarif cukai rokok pada 2023 dan 2024. Silakan catat bagi ahli isap atau perokok.

Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik 11,5 persen hingga 11,75 persen
1. SKM golongan I
Tarif cukai: Rp1.098 (sebelumnya Rp985, perkiraan naik 11,5 persen) atau Rp1.100 (perkiraan naik 11,75 persen)
2. SKM golongan II
Tarif cukai: Rp669 (sebelumnya Rp600, perkiraan naik 11,5 persen) atau Rp670,5 (perkiraan naik 11,75 persen)

Sigaret Putih Mesi (SPM) naik 11 persen hingga 12 persen
1. SPM golongan I
Tarif cukai: Rp1.182 (sebelumnya Rp1.065, perkiraan naik 11 persen) atau Rp1.192 (perkiraan naik 12 persen)
2. SPM golongan II
Tarif cukai: Rp704,8 (sebelumnya Rp635, perkiraan naik 11 persen) atau Rp711,2 (perkiraan naik 12 persen)

Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik 5 persen
1. SKT golongan I, HJE I
Tarif cukai: Rp462 (sebelumnya Rp440)

2. SKT golongan I, HJE II
Tarif cukai: Rp362,2 (sebelumnya Rp345)

3. SKT golongan II
Tarif cukai: Rp215,2 (sebelumnya Rp205)

4. SKT golongan III
Tarif cukai: Rp120,7 (sebelumnya Rp115). (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

ICW: Jabat Tangan Firli-Lukas Enembe Lelucon di Mata Publik!

Next Post

Aksi Demo 411 Tuntut Jokowi Mundur Terkait Soal Ijazah

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Next Post
Demo Besar-besaran 6 September 2022, Tolak Kenaikan BBM

Aksi Demo 411 Tuntut Jokowi Mundur Terkait Soal Ijazah

Keren, Seruan Kabtimas Berkumandang dari Masjid-masjid

Keren, Seruan Kabtimas Berkumandang dari Masjid-masjid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

by fusilat
April 27, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka...

Read more
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam

Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam

April 27, 2026

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam

Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam

April 27, 2026

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist