OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Pernahkah kita mengenal Program Unggulan Kementerian BUMN yang bernama Program Makmur ? Jika belum, maka Makmur adalah akronim
dari : “Mari Kita Majukan Usaha Rakyat”. Itulah penjelasan dari Program Makmur yang dikembangkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
CNBC Indonesia merilis, Pemerintah tengah mengejar swasembada pangan, diantaranya beras di tahun 2025 dan gula konsumsi di tahun 2028. Target itu, diyakini dapat tercapai dengan berbagai strategi, termasuk lewat program Makmur yang tengah digencarkan BUMN. Di sisi lain, Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Gusrizal mengakui, ada sejumlah tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan tantangan tersebut.
Saat Kampanye Pemilihan Presiden 2024 lalu, pasangan Prabowo/Gibran menyebut ada banyak program prioritas yang bakal digarap jika mereka terpilih sebagai pemenang Pilpres. Salah satunya, selama 5 tahun ke depan, Pemerintahannya ingin mencapai swasembada pangan, energi dan air. Oleh karenanya, jika tahun 2025 ada keinginan meraih swasembada beras, maka hal itu sejalan dengan program priorotas Presiden terpilih.
Swasembada beras, memang beda dengan swasembada pangan. Swasembada beras hanyalah bagian kecil dari perwujudan swasembada pangan. Akan tetapi, pengalaman selama ini menggambarkan, banyak diantara kita yang salah kaprah. Tercapainya swasembada beras, seolah-olah sudah mencapai swasembada pangan.
Mencapai swasembada pangan yang berkualitas, rasanya sangat sulit diwujudkan dalam 5 tahun ke depan. Banyak pihak menilai program prioritas Prabowo/Gibran dalam kampanya Pilpres 2024 lalu lebih mengedepan sebagai “bahasa kampanye” yang penuh dengan kepentingan politik sesaat. Bahasa politik sendiri, jelas sangat berbeda dengan realitas di lapangan.
Program MAKMUR BUMN, sebetulnya sudah cukup lama digarap oleh berbagai BUMN yang memiliķi kaitan langsung dengan budidaya pertanian, khususnya tanaman pangan. Beberapa BUMN yang bergerak di bidang perbenihan/pembibitan (Syanghiyang Sri), pupuk (Pupuk Indonesia), pengairan, distribusi/logistik (Perum Bulog) pemasaran, dan lain sebagainya, tampak telah bersinergi dan berkolaborasi untuk menggenjot produksi setinggi-tingginya.
Perum Bulog sendiri, diharapkan mampu memberi peran nyata selaku offtaker dalam membeli gabah dan beras petani. Mengingat sebagian besar petani padi di negeri ini umumnya akan menjual gabah, maka Perum Bulog disarankan untuk lebih memprioritaskan pembelian gabah petani. Sebab, kalau sudah jadi beras, umumnya sudah bukan miliknya petani.
BUMN memang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk terlibat secara nyata dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas hasil pertanian. Pertanyaan kritisnya, mengapa baru sekarang-sekarang ini BUMN memiliki car pandang seperti ini ? Padahal, di masa lalu, BUMN terekam asyik sendiri melaksanakan tugas dan fungsinya semata. Ada apa sebetulnya dengan BUMN di Tanah Merdeka ini ?
Namun begitu, kita juga menyadari apa yang digarap beberapa BUMN dalam Program MAKMUR ini, sepertinya belum di desain secara utuh, holistik dan komprehensif dalam penyelenggaraannya di lapangan. Grand Desain, Master Plan dan Rencana Besar Program MAKMUR untuk 25 tahun ke depan, sepertinya belum dirumuskan secara lebih berkualitas.
Kesannya, Program MAKMUR BUMN ini belum terkoordinasikan dengan baik, apakah dengan Kementerian/Lembaga Pemerintah terkait atau pun dengan Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota). Hal ini penting ditempuh, sekiranya kita berkeinginan Sukses Perencanaan = Sukses Pelaksanaan. BUMN perlu merajut simpul koordinasi yang lebih berkualitas lagi.
Di negeri ini, tanpa adanya payung regulasi, sangat sulit menerapkan program yang berkelanjutan untuk jangka panjang. Alasannya logis, karena setiap ganti pejabat, umumnya akan diikuti pula oleh ganti kebijakan. Prjabat di negeri ini, selalu ingin tampil beda dengan pejabat sebelumnya. Bahkan tidak sedikit para pejabat yang enggan mengakui keberhasilan pejabat sebelumnya.
Itu sebabnya, kalau Program MAKMUR yang dikembangkan beberapa BUMN di era Kepemimpinan Erick Tohir ingin berkesinabungan, salah satunya perlu dikuatkan oleh regulasi yang mendukung. Sebab, bila tidak, maka kalau Menteri BUMN nya diganti dan bukan Erick Tohir lagi, boleh jadi program yang digarap sekarang, tidak akan dilanjutkan kembali.
Separah itulah dunia birokrasi di negara kita ? Mengapa suasana “ganti pejabat” akan diikuti oleh “ganti kebijakan” ? Apakah hal ini sudah menjadi budaya bangsa ? Sebab, hal yang tidak jauh berbeda, terasa pula pada saat pergantian rezim penguasa dari Pemerintahan Orde Baru ke Orde Reformasi. Kita ingat saat itu muncul pandangan semua yang berbau Orde Baru dianggap seluruhnya tidak baik.
Yang jelas, ada juga program Orde Baru yang mampu mengangkat citra bangsa di panggung dunia. Sebut saja kisah sukses bangsa dalam mewujudkan swasembada beras 1984. Hal ini benar-benar prestasi yang membanggakan. Artinya, terlalu arogan jika ada diantara kita, yang tidak mau menerima kisah sukses ini dengan penuh rasa tulus, padahal bangsa-bangsa lain malah memberi acungan jempol.
Atau yang berhubungan dengan Program Keluarga Berencana. Program yang ditempuh Pemerintah Orde Baru ini, dianggap cukup berhasil oleh Perserikatan Bangsa Bangsa, sehingga Pemerintah Indonesia memperoleh piagam penghargaan berkelas dunia. Jadi, cukup aneh juga jika ada yang enggan menerima keberhasilan Pemerintah Orde Baru dalam hal pengendalian penduduk ini.
Dalam Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo, Erick Tohir dipercaya kembali sebagai Menteri BUMN. Program MAKMUR BUMN, tentu akan terus berkembang. Harapannya, semoga Program MAKMUR nya BUMN akan mampu menjadi penyokong utama percepatan pencapaian swasembada pangan. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).






















