*Oleh: Damai Hari Lubis*-*(Pengamat Hukum & Politik, Mujahid 212, Ahli Teori Hukum Peran Serta Masyarakat)*
Di tengah kegelapan era kepemimpinan Jokowi, muncul para tokoh yang membawa obor perlawanan—Said Didu, Habib Rizieq Shihab (HRS), Rocky Gerung, dan Eggi Sudjana. Mereka hadir sebagai simbol perjuangan bagi anak bangsa, memperjuangkan hak, kebebasan, dan keadilan yang perlahan tergerus oleh dominasi kepentingan elite oligarki.
Said Didu: Pejuang Kedaulatan Rakyat
Said Didu, mantan birokrat yang kini menjadi suara lantang melawan ketidakadilan, adalah simbol keberanian. Ia berani membuka fakta, mengkritisi kebijakan rezim, dan memperjuangkan kedaulatan rakyat yang dirampas secara sistematis. Dalam konteks ini, perjuangan Said Didu adalah sebuah pengingat bahwa kedaulatan tidak boleh diserahkan kepada segelintir orang yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan kroninya.
Habib Rizieq Shihab: Revolusi Akhlak untuk Kebangkitan Bangsa
Habib Rizieq Shihab, dengan gagasan revolusi akhlak, menekankan bahwa kebangkitan bangsa tidak hanya soal ekonomi dan politik, tetapi juga moralitas. Akhlak adalah pondasi yang harus ditegakkan, terutama dalam melawan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan hukum. HRS adalah simbol perjuangan spiritual, mengingatkan bahwa perubahan sejati dimulai dari hati yang bersih dan niat yang tulus.
Rocky Gerung: Kebebasan Berpikir dan Menyampaikan Pendapat
Sebagai filsuf, Rocky Gerung menjadi inspirasi bagi kebebasan berpikir dan berpendapat. Di tengah tekanan rezim yang sering kali membungkam kritik, Rocky dengan lugas menyuarakan kebenaran. Ia mengajarkan bahwa kebebasan intelektual adalah hak asasi yang harus dipertahankan, karena tanpa kebebasan berpikir, bangsa akan terjebak dalam kebodohan sistemik yang menguntungkan segelintir penguasa.
Eggi Sudjana: Advokat Pejuang di Lapangan
Eggi Sudjana, dengan keberanian sebagai advokat dan aktivis, hadir di garis depan perjuangan. Ia tidak hanya berbicara, tetapi turun langsung ke lapangan, mendampingi rakyat yang hak-haknya terampas. Eggi adalah simbol keberanian hukum yang melawan ketidakadilan dengan tindakan nyata.
Menggugah Kesadaran Kolektif Bangsa
Keempat tokoh ini bukan hanya individu, melainkan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural. Mereka menunjukkan bahwa perjuangan tidak harus bersifat anarkis, tetapi dapat dilakukan secara konstitusional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Ketika hak-hak rakyat diperkosa oleh kekuasaan oligarki yang berpihak pada konglomerat aseng dan asing, saatnya anak bangsa menggugah keberanian untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Tidak ada alasan untuk diam ketika tanah dan sumber daya dikuasai oleh segelintir orang melalui praktik-praktik penindasan dan manipulasi hukum.
Aksi Nyata Tanpa Anarki
Maka, mari turun bersama! Bukan dalam bentuk kekacauan, tetapi dalam semangat konstitusional. Perlawanan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga aksi nyata untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Sebab, dalam demokrasi sejati, kekuasaan harus berpulang kepada pemilik aslinya: rakyat.
Said Didu, HRS, Rocky Gerung, dan Eggi Sudjana telah menunjukkan jalan. Kini, giliran kita untuk menggugu dan meniru—bukan sekadar mengagumi, tetapi juga mengambil langkah nyata demi Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.























