Jakarta-Fusilatnews – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu membawa anggota keluarga atau warga sekitar yang terindikasi sebagai pencandu narkoba ke kantor polisi. Langkah ini, menurut Karyoto, bertujuan untuk menghindari stigma negatif terhadap para pencandu narkoba dan mempermudah mereka mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman.
“Jika datang dengan kesadaran, mereka tidak akan ditangkap. Kecuali jika yang bersangkutan adalah Daftar Pencarian Orang (DPO), baru akan ditindak,” ujar Karyoto dalam keterangannya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (20/11/2024).
Kapolda menambahkan, selain kantor polisi, warga juga dapat membawa individu yang dicurigai terlibat narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya. Setelah itu, petugas akan melakukan tes urine dan jika hasilnya positif, pencandu narkoba tersebut akan menjalani proses rehabilitasi.
“Jika ada anggota keluarga yang menunjukkan perilaku aneh, jangan sungkan-sungkan untuk mendatangi pihak kepolisian. Negara memiliki kewajiban untuk merehabilitasi mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegas Karyoto.
Karyoto juga menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di Jakarta, yang semakin mengkhawatirkan. Ia menyebutkan beberapa penangkapan besar yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, seperti pengungkapan sindikat narkoba jaringan Malaysia dengan 207 kilogram sabu dan sindikat narkoba Afghanistan-Jakarta dengan 389 kilogram sabu.
“Saya khawatir Jakarta dijadikan pintu masuk utama peredaran narkoba ke daerah-daerah lain, atau bahkan menjadi pasar utama narkoba. Ini adalah angka yang harus kita waspadai,” ungkap Karyoto.
Dalam kesempatan tersebut, Karyoto juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan lebih aktif dan peduli terhadap lingkungan sekitar demi terciptanya Jakarta yang bebas dari narkoba.























