• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Perludem Minta Paslon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Didiskualifikasi

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 21, 2024
in News, Pilkada
0
Perludem Minta Paslon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Didiskualifikasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta yang meloloskan pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk Pilgub DKI Jakarta 2024, meskipun ada kabar pencatutan dukungan.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati, mempertanyakan alasan KPU Jakarta tetap meloloskan pasangan tersebut, meskipun telah mengeliminasi 403 dukungan yang dicatut dari total 677.468 dukungan yang diajukan oleh pasangan Dharma-Kun. Menurut Khoirunnisa, satu kasus pencatutan saja seharusnya sudah cukup untuk mendiskualifikasi pasangan calon tersebut karena menunjukkan adanya ketidakpatuhan dalam proses verifikasi dukungan.

“Satu dukungan saja kalau itu dicatut harusnya sudah bisa mendiskualifikasi karena artinya tidak tepat dalam memberikan dukungan dan juga proses verifikasinya,” kata Khoirunnisa melalui pesan singkat kepada awak media.

Ia menekankan bahwa KPU seharusnya tidak hanya melihat apakah jumlah dukungan yang dicatut signifikan dalam mengurangi syarat minimal dukungan, tetapi juga mempertimbangkan prinsip keadilan dan integritas dalam pemilihan umum.

Sebelumnya, warga Jakarta ramai-ramai memprotes pencatutan NIK (Nomor Induk Kependudukan) mereka oleh pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024. Banyak warga yang merasa tidak pernah memberikan dukungan, bahkan tidak mengenal pasangan calon tersebut, namun NIK mereka tercatat di situs resmi KPU sebagai pendukung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU DKI Jakarta menerima laporan warga terkait hal tersebut, namun KPU tetap meloloskan pasangan Dharma-Kun. Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, dalam rapat pleno di Jakarta pada Selasa (20/8) dini hari, menyatakan bahwa KPU DKI telah menetapkan pasangan calon independen tersebut pada 19 Agustus 2024. “Adapun tadi ada saran perbaikan dari Bawaslu, sudah kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menyatakan bahwa putusan ini berlaku untuk Pilkada 2024, dan menekankan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait tidak menyebutkan adanya penundaan waktu dalam pelaksanaannya.

Di sisi lain, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) beberapa waktu lalu mendesak KPU untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang diajukan lewat jalur independen. ELSAM menegaskan bahwa ada indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) karena adanya pemrosesan data pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum.

“KPU segera melakukan verifikasi ulang terhadap kandidat yang mengumpulkan dokumen persyaratan secara melawan hukum, terutama yang berkaitan dengan data pribadi pemilih, dan memastikan kewajiban kepatuhan terhadap UU PDP dalam melakukan proses verifikasi,” demikian keterangan ELSAM pada Jumat (16/8).

ELSAM juga menambahkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran terhadap pasal UU Administrasi Kependudukan yang ancamannya adalah pidana penjara, dan menegaskan bahwa KPU sebagai pengendali data atas Sistem Informasi Pencalonan (SILON) wajib memastikan akurasi, kelengkapan, dan konsistensi data yang dikelola dalam sistemnya.

Oleh karena itu, kasus pencatutan yang diduga dilakukan dalam pencalonan Pilkada serentak ini mengindikasikan kegagalan KPU dalam menjamin akurasi data, meskipun telah disediakan mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi faktual seharusnya memungkinkan mekanisme di mana anggota keluarga pendukung atau masyarakat setempat dapat menandatangani sebagai saksi pada lembar kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS), jika pendukung menyatakan tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon independen tersebut.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PDIP Ajukan Syarat Harus Jadi Kader untuk Diusung Jadi Calon Gubernur

Next Post

Dibegal DPR Anies Baswedan Belum Aman

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat
Economy

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri
Birokrasi

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026
Next Post
Pekan Depan KPU Bagi 3 Zona Kampanye Pemilu Seiring Kampanye Akbar Mulai Diizinkan

Dibegal DPR Anies Baswedan Belum Aman

Anies Sampaikan Pesan Kepada Prabowo – Gibran, Tunaikan Harapan Rakyat!

Tak Menjawab Tawaran PKS, Demi Ambisi, Apakah Anies Gabung dengan PDIP?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bayang-Bayang Luhut ke Kursi Menteri Keuangan

Rumor Reshuffle Makin Kencang, Kursi Menkeu dan Gubernur BI Dikabarkan Jadi Sasaran Perombakan Prabowo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist