• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Permasalahan Hukum Gubernur Lukas Enembe di Mata Masyarakat Asli Papua

fusilat by fusilat
November 29, 2022
in Feature
0
Permasalahan Hukum Gubernur Lukas Enembe di Mata Masyarakat Asli Papua

Ratusan orang berada di depan kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Jumat (30/9/2022).()

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Muhamad Ridwan Herdika Pegawai Negeri Sipil

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pada 5 September 2022. Proses hukum yang sedang berjalan mendapatkan tentangan dan penolakan keras unsur-unsur masyarakat misalnya tokoh adat, tokoh gereja, tokoh organisasi masyarakat, dan organisasi yang berafiliasi atau setidak-tidaknya mempunyai tujuan politik yang sama dengan Lukas. Penolakan itu menyebabkan pergolakan di tengah masyarakat. Para pihak yang menolak itu ada yang ounya pengaruh kuat di masyarakat. Pada 19 September 2022, misalnya, terjadi demonstrasi yang melibatkan ribuan orang Papua di depan Kantor Gubernur Papua guna menuntut penghentian proses hukum terhadap Lukas Enembe. Mereka memakai tagline aksi “Stop Kriminalisasi LE”.

Salah seorang tokoh Papua, yang memiliki massa, Ronald Kelnea Kogoya, misalnya dengan tegas menyatakan, seluruh simpatisan Lukas Enembe siap mati jika KPK tetap melakukan penjemputan paksa atau penangkapan terhadap Lukas. Pernyataan Ronald kiranya bukan hanya gertakan belaka, mengingat ratusan orang telah siaga menjaga rumah Lukas Enembe dengan diperlengkapi senjata tradisional sepeprti panah, tombak, dan parang. Mereka menyatakan rela mati apabila KPK memaksa untuk melakukan penegakan hukum. Peristiwa itu kemudian menyebabkan KPK belum melakukan penjemput paksa (hingga saat ini) terhadap Lukas. Padahal, KPK telah melakukan pemanggilan pro yustisia kedua.

Jika melihat hukum yang berlaku, seharusnya KPK sudah berwenang untuk melakukan penangkapan. Hal itu menyebabkan Ketua KPK harus “turun gunung” memimpin Tim Penyidik KPK secara langsung guna memeriksa Lukas Enembe pada 3 November 2022 di kediamannya. Kejadian itu merupakan preseden baru terkait penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini.

Makna posisi gubernur di mata Orang Asli Papua (OAP) dan orang Jakarta

Bagi Orang Asli Papua (OAP), sebagaimana terminologi hukum yang disebutkan dalam UU Otonomi Khusus Papua, gubernur bukan hanya jabatan politis semata yang dapat berganti lima tahun sekali, sebagaimana yang dipahami masyarakat dan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK di Jakarta. Dalam perspektif sosio-kultural masyarakat asli papua, gubernur adalah seorang pemimpin politik sekaligus pemimpin adat baginya. Apalagi dalam hal ini Lukas Enembe telah dinobatkan sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dewan Adat Papua. Peran kepala adat dalam konsep masyarakat adat, bukan saja hanya memimpin jalannya administrasi organisasi di dalam unit sosialnya.

Namun kepala ada juga menjaga ketentraman, keseimbangan alam, sekaligus sebagai penghubung kepada supranatural being. Peran sakral dan penting tersebut dimanifestasikan oleh masyarakat Papua dengan menyatakan bahwa karekteristik pemimpin yang ideal harus sesuai dengan konsep pria berwibawa (big man). Dengan harapan dapat menjaga sekaligus melestarikan unit sosialnya. Implikasinya, pemimpin akan dianggap sebagai bagian kelompoknya yang berperan sentral guna menjaga kewibawaan anggotanya (in group). Orang yang berbeda akan dianggap sebagai bukan kelompoknya (out group). Dalam konteks ini, maka masyarakat asli Papua akan melihat bahwa proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK adalah upaya Jakarta (out group) untuk melawan atau mengkriminalisasi Orang Asli Papua (in group). Hal tersebut diperparah dengan sejarah kelam yang telah dilakukan Jakarta (pemerintah pusat) terhadap masyarakat lokal di tanah Papua selama puluhan tahun.

Sensitivitas isu Papua Dalam buku terbitan LIPI berjudul Papua Road Map: Negotiating the Past, Improving the Present and Securing the Future, Alm. Muridan dkk menjelaskan bahwa salah satu akar permasalahan konflik di Papua adalah peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang banyak terjadi di masa lalu dan efek marjinalisasi dari diskriminasi terhadap OAP dalam sektor pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi massal orang non-Papua sejak 1970 yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Hal itu menyebabkan adanya rasa curiga (bahkan dendam) dari OAP terhadap pemerintah pusat.

Bahkan dalam beberapa kasus, pendatang non-Papua dapat menjadi objek kekecewaan masyarakat asli Papua karena dendam akibat marjinalisasi dan pelanggaran HAM yang dilakukan Jakarta. Peristiwa terbaru yang menggambarkan hal itu terjadi dalam konflik sosial di Dogiyai pada 12 November 2022 yang kini ditangani Komnas HAM RI Perwakilan Papua. Hal tersebut dipicu kecelakaan yang menyebabkan tewasnya seorang anak OAP. Pelakunya kebetulan pendatang. Seorang pendatang yang tidak bersalah lalu dibunuh dan puluhan kios dibakar di Dogiyai. 

Pemerintah dan masyarakat non-Papua harus memahami sensitivitas isu ini. Pendekatan yang ideal dilakukan ialah menggunakan hati melalui rasa empati mengingat OAP merupakan korban penindasan masa lalu. Hal tersebut masih diabadikan dalam memori kolektif mereka (yang bahkan efek negatif dari penindasan tersebut masih dirasakan hingga kini).

Antara kepastian dan kemanfaatan hukum

Dalam konteks penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe,  KPK harus lebih berhati-hati dengan mendahulukan tindakan persuasif, baik kepada tersangka, tokoh-tokoh masyarakat, maupun stakeholders lainnya. Cegah pertumpahan darah yang tidak perlu, yang berpotensi menyebabkan pelanggaran HAM. Kepastian hukum memang penting. Namun harus diingat bahwa esensi dari dilakukannya amandemen UUD 1945 yang menghilangkan kalimat “Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machsstaat)” hanya menjadi sebatas “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” pada Pasal 1 ayat (3) ialah memiliki semangat bahwa sudah tidak berlaku mutlaknya lagi tradisi hukum Eropa kontinental yang lebih mengutamakan pendekatan positivistik di indonesia.

Kepastian hukum bukan lagi yang utama mengingat dalam tradisi negara hukum, rule of law pendekatan keadilan dan kemanfaatan hukum menjadi hal yang utama. Hal tersebut secara implisit telah diadopsi dalam konsep negara hukum indonesia. Karena itu, setiap keputusan yang dibuat penegak hukum harus menyelaraskan antara konsep kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Jangan sampai ke depannya untuk mencapai kepastian hukum semata, harus mengorbankan sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dikorbankan. Apalagi mengorbankan nyawa manusia. Dalam konsep HAM, hilangnya satu nyawa tetap merupakan pelanggaran HAM apabila tidak memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Muhamad Ridwan Herdika Pegawai Negeri Sipil Seorang sarjana hukum dan aktivis hak asasi manusia (HAM). Pernah menjadi asisten pengacara publik di LBH Jakarta. Saat ini bekerja sebagai Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Komnas HAM RI Perwakilan Papua. Instagram : @ridwanherdika

Dikutip kompas.com 28 November 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aura Pancasila di KTT G20 Bali

Next Post

Tantangan Pemilu 2024

fusilat

fusilat

Related Posts

daerah

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Next Post
Bila Pilpres 2024 Digelar 2 Putaran, Seperti Ini Skenarionya

Tantangan Pemilu 2024

“Ojigi”, Budaya Membungkuk di Jepang

Jepang Kritis; Tingkat Kelahiran Terendah Baru, Disebabkan Populasi Menyusut dan Menua

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist