Jakarta – Fusilatnews — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa perundungan yang dialami oleh Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, sudah melampaui batas. Budi mengungkapkan perundungan tersebut mencakup pelecehan psikologis, seksual, serta pemerasan yang mengakibatkan Aulia bunuh diri.
“Perundungan ini sudah keterlaluan, dirundung secara fisik dan mental, pelecehan seksual, diminta uang juga,” ujar Budi saat ditemui usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, Senin (2/9/2024).
Budi menyatakan bahwa praktik perundungan di lingkungan kampus sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa pernah dievaluasi dan diperbaiki oleh pihak kampus. Selama menjabat, ia telah tiga kali meminta agar perundungan di lingkungan kampus diakhiri agar tidak mengganggu perkembangan psikologis calon dokter.
“Perundungan ini sudah puluhan tahun tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas, karena memang kurang komitmen dari para stakeholder. Saya sendiri sejak menjabat ini kali ketiga, saya meminta agar ini dihilangkan,” tegas Budi.
Ia juga menolak anggapan bahwa perundungan adalah bagian dari proses pembentukan tenaga dokter spesialis yang tangguh. Menkes mencontohkan pendidikan di TNI-Polri dan pelatihan pilot yang menekankan latihan keras tanpa perundungan. Menurutnya, pandangan sesat seperti ini harus dihilangkan dari dunia pendidikan.
“Tidak benar bahwa perundungan itu dipakai alasan untuk menciptakan tenaga-tenaga yang tangguh,” kata Budi.
Sebelumnya, Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (12/8/2024). Korban diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat bius secara berlebihan. Kematian Aulia diyakini berkaitan dengan perundungan yang dialaminya selama menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Menkes mengkritik keras kurangnya komitmen dari para pemangku kepentingan dalam menangani persoalan ini. Menurutnya, praktik perundungan yang telah berlangsung puluhan tahun di lingkungan kampus tidak bisa dibiarkan terus terjadi.


























