Oleh: Entang Sastraatnadja
Banyak tafsir tentang kata sejahtera. Ada yang memaknainya sebagai keadaan ketika seseorang mampu menyelesaikan persoalan lahir dan batin. Ada pula yang menyebutnya sebagai hidup makmur, nyaman, dan bahagia—kebutuhan pokok terpenuhi, kualitas hidup terjaga, serta jiwa merasakan ketenteraman.
Sejahtera mencakup beberapa aspek utama.
Pertama, ekonomi: kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dengan penghasilan yang stabil.
Kedua, sosial: hubungan harmonis dengan keluarga dan masyarakat.
Ketiga, fisik: kesehatan jasmani serta akses pada layanan kesehatan.
Keempat, mental: ketenangan batin, kebahagiaan, dan keseimbangan emosi.
Singkatnya, sejahtera adalah hidup yang utuh, harmonis, dan bermakna.
Lalu, apa arti petani sejahtera?
Petani sejahtera adalah mereka yang hidup makmur dan berimbang—ekonominya kuat, tubuhnya sehat, jiwanya tenteram, serta martabat sosialnya terangkat. Mereka mampu memenuhi kebutuhan keluarga, mengakses pendidikan dan kesehatan, serta menjalani kehidupan yang stabil dan penuh harapan.
Kondisi itu dapat terwujud bila beberapa faktor terpenuhi:
- Harga jual yang adil, sebanding dengan biaya produksi dan tenaga mereka.
- Produktivitas tinggi, didukung teknologi dan metode pertanian efektif.
- Akses pasar yang mudah, tanpa rantai distribusi yang mencekik.
- Keberpihakan pemerintah, melalui kebijakan, subsidi, asuransi, dan pelatihan.
- Keberlanjutan lingkungan, agar lahan tetap subur bagi generasi berikutnya.
Di atas semua itu, diperlukan kemauan politik yang kuat. Pemerintah harus memastikan petani menjadi penikmat pembangunan, bukan justru korban pembangunan. Keberpihakan ini diwujudkan lewat harga jual yang layak, infrastruktur pertanian memadai, akses teknologi modern, pendidikan dan pelatihan, serta perlindungan sosial.
Secara regulasi, komitmen itu sesungguhnya telah tertulis dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Negara berjanji: petani di tanah merdeka harus mampu berdiri tegak di atas sawahnya sendiri.
Sayangnya, undang-undang itu lebih indah dibaca di atas kertas ketimbang dirasakan di atas lumpur sawah. Di banyak daerah, petani berlahan sempit masih hidup memilukan. Mereka miskin, melarat, dan jauh dari kata merdeka.
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, tetapi kemerdekaan itu belum sepenuhnya menyentuh tangan-tangan kasar para petani. Petani gurem dan buruh tani tetap terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang nyaris tak berpangkal dan tak berujung. Mereka bekerja keras, tetapi kesejahteraan tetap terasa asing.
Membebaskan petani dari jerat ini memang bukan pekerjaan mudah. Namun ada langkah-langkah nyata yang bisa ditempuh:
- Pendidikan dan pelatihan, agar petani mahir mengelola lahan dan teknologi.
- Akses permodalan murah, supaya mereka tidak tergantung pada tengkulak.
- Penguatan pemasaran, melalui koperasi atau platform digital.
- Diversifikasi usaha tani, agar tidak bergantung pada satu komoditas.
- Perbaikan infrastruktur, untuk menurunkan biaya produksi dan distribusi.
Namun, kunci paling penting adalah kemandirian petani. Petani harus memiliki kontrol atas proses produksi dan pemasaran mereka sendiri. Dengan kemandirian itu, petani dapat menentukan jalan hidup berdasarkan kemauan dan kemampuannya, bukan ditentukan oleh pasar yang timpang atau kebijakan yang abai.
Petani sejahtera adalah kerinduan banyak pihak. Sebab, merekalah tulang punggung ketahanan pangan bangsa. Mereka memberi makan negeri ini, namun ironisnya masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jika keadaan ini terus dibiarkan, bukan hanya petani yang kehilangan masa depan—ketahanan pangan nasional pun ikut terancam.
Karena itu, memerdekakan petani bukan sekadar agenda ekonomi. Ia adalah tugas moral negara. Sebab, tak ada arti kemerdekaan sebuah bangsa, jika mereka yang memberi makan bangsa itu masih hidup dalam kemelaratan.
(Penulis, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastraatnadja




















