Jakarta, FusilatNews,- Cendekiawan muslim Profesor Azyumardi Azra mengatakan, Rentang waktu lama dari pemilihan presiden (pilpres) hingga pelantikan presiden terpilih menjadikan presiden yang sedang menjabat seperti “bebek lumpuh”.
“Yang dimaksud di sini sebagai ‘bebek lumpuh’, adalah presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik,” kata Azyumardi dikutip Antara, Sabtu (25/6).
Menurut Azyumardi Azra Pemilihan Presiden 14 Februari 2024, hingga pelantikan Presiden terpilih 20 Oktober 2024 merupakan jeda waktu yang sangat lama. dengan jeda waktu 7 bulan dari mulai adanya presiden terpilih (meski belum dilantik) dengan presiden lama yang masih menjabat. Hal itu adalah Indonesia seakan memiliki ‘dua’ presiden, yakni presiden yang masih menjabat, dan presiden terpilih, hasil pemilu.
Atas dasar itulah Azyumardi menganggap presiden lama bakal seperti bebek lumpuh, karena selama 8 bulan tidak bisa mengeluarkan kebijakan strategis lantaran telah ada presiden baru hasil pilpres. Ia menilai akan mengakibatkan kevakuman pemerintahan selama delapan bulan, atau bisa juga berpotensi terjadi disorientasi pemerintahan.
Apalagi jika ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menguatkan hasil Pilpres 2024. Hal itu semakin memperkuat legitimasi presiden hasil pilpres sekaligus membuat presiden lama kian menjadi bebek lumpuh.
Masih dikutip dari Antara Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas membenarkan bahwa segera setelah pilpres, baik putaran satu atau dua, pengaruh atau posisi tawar presiden yang sedang menjabat kemungkinan besar akan menurun di kalangan sekutu politiknya. Periode “lame duck” pun akan terjadi selama 8 atau 4 bulan. Lebih lanjut Sirojudin mengatakan hal lain adalah penurunan pengaruh presiden yang menjabat di organisasi pemerintahan, terutama di kementerian yang dipimpin dari kalangan berlatar-belakang parpol. Kerja birokrasi pun menjadi terhambat. “Pada saat itulah sekutu politik akan pergi ke pemenang atau presiden terpilih. DPR juga mulai tidak responsif terhadap keinginan presiden petahana,” ungkapnya.























