Jakarta, Fusilatnews, 31 Juli 2024 – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Suleman Tanjung menyayangkan pernyataan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nusron Wahid, yang membantah pernyataan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), soal Pansus Haji DPR.
“Pak Nusron ini kan masih tercatat sebagai Ketua LPP (Lembaga Pengembangan Pertanian) PBNU. Sangat tidak elok lah mengungkapkan pernyataan demikian,” kata Suleman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, 29 Juli 2024.
Menurut Suleman, pernyataan Nusron justru menjadi tanda tanya bagi elite PBNU. “Pak Nusron ini memang jabatannya dulu di PBNU wakil ketua umum, (tetapi) sekarang dia jadi ketua LPP,” ujarnya.
Suleman menjelaskan bahwa penurunan jabatan Nusron dari wakil ketua umum menjadi ketua LPP NU sejatinya tidak masalah karena dilakukan untuk menegakkan peraturan organisasi. “Sebab jabatan wakil ketua umum tidak dibenarkan jika dirangkap dengan jabatan politik,” katanya.
Pernyataan Gus Yahya tentang Pansus Haji, menurut Suleman, hanya menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers pleno PBNU. Saat itu, Gus Yahya menyatakan bahwa Pansus Haji bukan urusan PBNU. Namun, karena wartawan tetap bertanya, Gus Yahya menjawab secara normatif bahwa pelaksanaan haji bisa dilihat dari respons atau survei masyarakat, apakah pelaksanaan haji kali ini berhasil atau tidak.
“Faktanya, kata Gus Yahya, banyak masyarakat yang menilai haji kali ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Jika pansus tetap jalan, Gus Yahya menduga ada masalah pribadi di dalamnya,” ujar Suleman.
Nusron Wahid Membantah Pernyataan Gus Yahya
Sebelumnya, Nusron Wahid membantah pernyataan Gus Yahya dan memastikan pembentukan Pansus Haji bukan dalam rangka urusan pribadi. Anggota Komisi VI DPR itu menegaskan bahwa Pansus Haji bukanlah keputusan pribadi dari para anggota Dewan, tetapi keputusan resmi pada rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi.
“Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi,” kata politikus Partai Golkar itu dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 29 Juli 2024.
Menurut Nusron, DPR bakal menggunakan hak konstitusionalnya dalam fungsi pengawasan terhadap siapa pun sosok yang menjabat sebagai Menteri Agama maupun pejabat publik yang diduga melanggar undang-undang.
“Sekali lagi bukan sentimen pribadi karena kebetulan menterinya adik Ketua Umum PBNU,” kata dia.