Jakarta – Fusilatnews — Dalam penggerebekan yang mengejutkan, polisi menyita satu box kontainer berisi perangkat komputer dan laptop saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024), sekitar pukul 18.56 WIB. Box tersebut diangkat oleh dua petugas kepolisian dan dimasukkan ke dalam mobil Jatanras Polda Metro Jaya.
Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih selama satu jam itu turut menghadirkan lima tersangka yang terkait dalam kasus ini. Salah satu tersangka berbadan gempal, berkacamata, mengenakan kemeja tahanan oranye, dan tangannya diikat, terlihat digiring masuk ke mobil polisi pada pukul 18.53 WIB. Empat tersangka lainnya, yang juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait situs judi online, telah lebih dulu diamankan.
Operasi penggeledahan tersebut mencakup pemeriksaan pada tiga lantai gedung Komdigi, yaitu lantai 2, 3, dan 5. Sebelumnya, kepolisian telah menangkap 11 orang yang sebagian besar merupakan pejabat dan pegawai Komdigi atas dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan judi online. Para pejabat tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, di mana mereka yang semestinya memiliki kewenangan memblokir situs judi justru membantu situs-situs tersebut agar tidak diblokir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan, “Mereka sebenarnya diberi wewenang untuk memblokir situs judi online. Namun, beberapa dari mereka malah menyalahgunakan kewenangan itu. Ketika mereka sudah saling mengenal dengan pihak pengelola situs judi, mereka malah bekerja sama dan tidak memblokir situs tersebut.”
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid. Meutya mengutuk keras tindakan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam memberantas pelaku judi online, termasuk pejabat internal Komdigi yang terlibat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, terutama jika itu menyangkut pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya, Kamis (31/10/2024). Ia menambahkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas dalam upaya melawan perjudian online.
Penggeledahan ini menjadi langkah penting dalam memberantas jaringan perjudian online yang tampaknya telah menyusup hingga ke dalam struktur pemerintahan.

























