Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, Fusilatnews – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Jawa Barat menyikapi secara bijak dan menelusuri musabab seorang anggota Polsek Coblong, Polrestabes Bandung, Aipda Soleh yang tertangkap menjambret tas seorang wanita di depan Indomart Ledeng Bandung.
“Penelusuran itu perlu dilakukan untuk menguak penyebab dari kenekatan seseorang yang berprofesi sebagai anggota kepolisian. Apakah itu faktor keterdesakan ekonomi, atau memang adanya kebiasaan atau perilaku dari yang bersangkutan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Rabu (14/8/2024).
Kejadian Aipda Soleh, yang merupakan anggota Provost Polsek Coblong, ditangkap massa di depan Indomart daerah Ledeng Bandung tersebut viral di media sosial sejak dua hari lalu dan membuat institusi Polri tercoreng.
Oleh karenanya, kata Sugeng, pimpinan Polri harus mengevaluasi kejadian tersebut untuk menjadi cermin pelaksanaan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri masih belum berjalan dengan baik.
“Padahal, dikeluarkannya Perkap itu bertujuan untuk mencegah penyimpangan perilaku anggota Pori melalui pengendalian dari atasannya,” cetusnya.
Sugeng menilai perbuatan Aipda Soleh itu lebih banyak dipengaruhi faktor ekonomi yang sangat terdesak. “Sehingga perbuatan penjambretan itu dilakukan oleh yang bersangkutan,” tukasnya.
Jalan pintas itu, tegas Sugeng, dilakukan seorang anggota Polri yang sudah nekat seperti Kompol Maryono, Kapolsek Prajurit Kulon, Polres Mojokerto Kota yang tewas akibat gantung diri di rumahnya, Minggu (11/8/2024) lalu.
“Korban nekat menghilangkan nyawanya sendiri setelah depresi karena sakit yang cukup lama diderita,” tukasnya.
Dua peristiwa tersebut, lanjut Sugeng, menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi institusi Polri yang beranggotakan sekitar 400 ribu orang. “Apalagi selaku aparat penegak hukum, tekanan yang cukup berat selalu berada di pundaknya,” tuturnya.
Oleh sebab itu, kata Sugeng, keberadaan Perkap Waskat No 7 Tahun 2022 seharusnya menjadi solusi agar setiap atasan selalu memperhatikan bawahannya. “Atasan wajib mengawasi dan menciptakan lingkungan kerja yang baik. Jangan sampai terjadi bawahan dijadikan sapi perahan oleh atasannya, di mana atasan memeras bawahan,” tandasnya.
























