Semarang – Fusilatnews – Polda Jawa Tengah telah memulai penyelidikan mendalam terkait kematian AR, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang diduga bunuh diri. Temuan awal menunjukkan adanya indikasi perundungan yang mungkin menjadi faktor penyebab.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan telah menggelar rapat koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah untuk membahas hasil investigasi awal. “Koordinasi ini melibatkan peristiwa kematian serta laporan dugaan perundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip,” ujarnya di Semarang pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Menurut Artanto, sejumlah bahan hasil investigasi yang diserahkan oleh Kemenkes kini tengah menjalani uji laboratorium forensik. Lebih dari sepuluh saksi, termasuk keluarga dan rekan seprofesi korban, telah dimintai keterangan. Artanto menegaskan bahwa kepolisian membuka pintu bagi pihak-pihak yang ingin melaporkan dugaan perundungan terkait kematian AR. “Laporan mengenai dugaan perundungan sangat kami hargai. Kami akan melindungi pihak-pihak yang berani bersuara,” tambahnya.
Kematian AR, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip, ditemukan pada Senin, 12 Agustus 2024, di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang. Dugaan awal menunjukkan bahwa kematian tersebut mungkin terkait dengan perundungan yang terjadi selama AR menempuh pendidikannya di Undip. Penyidikan lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut mengenai kasus ini.





















