Jakarta – Fusilatnews – Markas Besar Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dan mengirimkan tim untuk mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Pembentukan Satgas ini merupakan respons atas berbagai masalah yang muncul terkait penyelenggaraan PON XXI, termasuk masalah infrastruktur, akomodasi, pelayanan kepada atlet dan ofisial, serta dugaan korupsi.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menyampaikan permohonan maaf berkali-kali kepada publik terkait kekurangan dalam penyelenggaraan PON tersebut. Ia mengakui bahwa sejumlah masalah yang muncul ke publik, terutama dugaan penyelewengan dana, telah mencoreng nama baik kompetisi olahraga yang digelar pada 8-20 September 2024.
Dito bahkan turun langsung meninjau pelaksanaan PON di Stadion Utama, Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (13/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri, untuk menangani dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON XXI.
Menteri Dito berharap kedua lembaga penegak hukum tersebut dapat melakukan pendampingan dalam tata kelola keuangan dan pelaksanaan PON, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024. “Proses resmi akan dilakukan melalui Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan dana PON XXI 2024 di Sumatera Utara dan Aceh,” ujar Dito pada 11 September 2024.
Menanggapi hal ini, Polri menyatakan siap untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PON XXI. “Apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan keuangan PON, Polri siap melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago, di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Kombes Erdi juga menyampaikan bahwa Polri telah membentuk Satgas Pendampingan yang melibatkan personel dari Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara. Satgas ini akan bertugas mengawal tata kelola penyelenggaraan PON dan memastikan bahwa segala bentuk penyelewengan dapat diusut tuntas.





















