• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Aya Aya Wae

Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi atas Tudingan Aborsi

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
September 14, 2024
in Aya Aya Wae, News
0
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi atas Tudingan Aborsi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah melaporkan Vadel Alfajar Badjideh ke polisi atas tuduhan aborsi. Vadel diketahui merupakan mantan pacar dari putri Nikita, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly.

Polisi telah membeberkan pasal-pasal yang dilaporkan Nikita dalam kasus ini, yang mencakup dugaan tindak pidana aborsi. “(Pasal) 76d Jo 45a UU Perlindungan Anak, (Pasal) 348 KUHP,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/9).

Untuk diketahui, Pasal 348 KUHP ayat 1 menyatakan bahwa “barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya seorang perempuan dengan izin perempuan itu dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.” Sedangkan Pasal 348 KUHP ayat 2 mengatur bahwa jika tindakan tersebut menyebabkan kematian perempuan, pelaku dapat dihukum penjara maksimal tujuh tahun.

Selain itu, Pasal 76D UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Sementara, Pasal 45a UU Perlindungan Anak melarang setiap orang melakukan aborsi terhadap anak dalam kandungan, kecuali dengan alasan yang dibenarkan oleh hukum.

AKP Nurma Dewi menyebut bahwa laporan ini masih dalam tahap penyelidikan. “Nanti didalami, dia laporannya itu dulu,” jelasnya.

Sebelumnya, Nurma membenarkan adanya laporan dari Nikita Mirzani terhadap Vadel Alfajar Badjideh yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). “Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan bahwa anaknya gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh, VA,” kata Nurma kepada wartawan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Vadel Alfajar Badjideh terkait laporan tersebut.

Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). Nikita mengatakan bahwa ia datang untuk melaporkan seseorang, namun menolak menyebutkan siapa yang dilaporkan. “Satu keluarga,” ujar Nikita. Dia menyatakan bahwa laporan ini merupakan masalah serius dan meminta media untuk menanyakan detail lebih lanjut kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran sejumlah aturan, salah satunya UU Perlindungan Anak.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usulkan Jokowi Sebagai Sekjen PBB

Next Post

Polri Bentuk Satgas dan Kirim Tim untuk Mengusut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras
News

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Next Post
Polri Bentuk Satgas dan Kirim Tim untuk Mengusut Dugaan Penyelewengan Dana  PON  XXI

Polri Bentuk Satgas dan Kirim Tim untuk Mengusut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

Resensi : Why Japan Matters: A Foreign Perspective

Resensi : Why Japan Matters: A Foreign Perspective

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026
Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist