Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap sejumlah hal tak terduga dalam kasus pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur oleh tiga oknum TNI berinisial Praka HS, Praka J, dan Praka RM.
Menurut Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, terdapat 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.
Irsyad menjelaskan, Imam ternyata meninggal dunia dalam perjalanan di Tol Cimanggis. Tiga oknum TNI ini kemudian membuang jasad Imam di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
“Di mana korban meninggal diketahui meninggal di Jalan Tol Cimanggis,” ujar Irsyad.
Berdasarkan rekonstruksi, pihak TNI menyatakan bahwa semua keterangan sudah cocok, salah satunya berkait keterangan tiga oknum TNI yang juga membuang satu korban selamat.
“Semua sesuai dengan keterangan. Sudah cocok, termasuk korban yang selamat juga,” tutur dia.
Tiga tersangka pembunuhan berencana itu dipastikan, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Pasal yang dikenakan Pasal 340 KUHP. Sudah pasti, kan sudah mati korbannya pasal tambahan kemungkinan juga akan disampaikan saat pelimpahan berkas perkara ini ke oditur militer. ,” kata. Irsyad
Langkah TNI menggunakan pasal pembunuhan berencana untuk menjerat para pelaku turut didukung kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap sejumlah hal tak terduga dalam kasus pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur oleh tiga oknum TNI berinisial Praka HS, Praka J, dan Praka RM.
“Tadi sudah ikuti jalannya rekonstruksi dan para tersangka tidak membantah perbuatan mereka. Termasuk urutan kejadian,” kata Hotman di Mapomdam Jaya, Selasa.
Hotman mengatakan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban usai mereka menculiknya.
Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan ketiga oknum TNI itu sempat memeras ibu Imam Masykur, Fauziah (47), untuk menyiapkan uang Rp 50 Juta. Jika tidak disiapkan, mereka mengancam akan membunuh Imam Masykur.
“(Para oknum TNI) beberapa kali menelpon ibu dari korban dan juga adik almarhum untuk menyiapkan uang Rp 50 juta. Kalau tidak disiapkan, maka akan dihabisi nyawanya dan akan dibuang,” ujar Hotman. Dalam rekonstruksi, Fauziah sempat akan mencari uang yang diminta tiga oknum TNI tersebut.
Namun karena keterbatasan biaya, akhirnya negosiasi saat itu menemui jalan buntu.
“Akhirnya kemudian menemui jalan buntu karena ibu almarhum di suatu desa tidak mungkin dapat uang Rp 50 juta dalam waktu sangat singkat,” paparnya.
Dalam rekonstruksi, kata Hotman, terdapat satu orang lagi yang berada di mobil yang sama dengan Imam. Namun, ia tak menjelaskan siapa korban yang bersama dengan Imam. Menurut Hotman, korban lainnya dilepas oleh tiga oknum TNI itu di kawasan Cikeas dan selamat.
“Ada dua dari rekonstruksi korban yakni korban satu dan korban dua. korban satu meninggal (Imam), dan korban dua pelaku sudah panik akhirnya digebukin dan dilepas,” ungkap dia.
“Tinggal korban satu yang sudah dalam keadaan tangan dingin dan tak bernyawa akhirnya dibuang di daerah Jatiluhur,” tambah dia.
























